Kamis, April 16, 2026

Hercules Minta Maaf kepada Kombes Hengki-Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, Ada Apa Ya?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Beredar di media sosial video permintaan maaf dari Rosario de Marshal atau Hercules kepada pihak kepolisian.

Hercules menyampaikan permohonan maafnya kepada Kombes Hengky Haryadi, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri. Ada apa ya?

Video permohonan maaf Hercules salah satunya diunggah akun Twitter @AmpuhJari.

Pada video permintaan maafnya yang terpantau Selasa (6/6/2023), Hercules menyebutkan bahwa ada kesalahpahaman dari informasi yang didapatkannya.

Sehingga ia secara spontanitas melontarkan perkataan yang kurang baik kepada Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca Juga :  Kinerja Pejabat DKI Disorot, Gubernur Pramono Didorong Berani Evaluasi Bawahan

“Saya Hercules, pertama mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham,” kata Hercules dalam video.

Dirinya mengaku salah paham mendapat berita yang disampaikan orang kepadanya.

Berita yang ditanggapi menyebutkan jika dirinya menjadi target operasi penangkapan Hengki.

“Mengenai orang beri berita ke saya, Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya. Ternyata tanggapan orang itu salah,” katanya.

“Sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran. Ya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik. Terima kasih dan mohon maaf juga kepada Pak Kapolri,” sambungnya.

Baca Juga :  Jaksel Terima Penghargaan Bergengsi dari Cak Imin, Begini Respon Wali Kota

Atas kesalahpahaman itu, Hercules juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolda Metro Jaya.

“Mohon maaf juga kepada Pak Kapolda Metro Jaya, dan minta maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik,” ujarnya.

Dalam video lainnya ditampilkan saat Hercules menggelar syukuran ulang tahun ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga :  Harga Mati Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Hercules Singgung Muhaimin dan Mahfud MD

Di depan sekitar 5000 anggota GRIB Jaya, Hercules membahas soal banyak hal.

Mulai menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024 hingga dirinya yang diintimidasi Kombes Hengki Haryadi.

Hercules sempat mengeluhkan soal intimidasi tersebut dan diancam akan kembali dijebloskan ke penjara.

Hercules pun bingung, sebab dia merasa tidak berbuat salah.

Karenanya ia akan melaporkan Kombes Hengki Haryadi ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...