Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memfasilitasi perpindahan warga yang selama ini tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebanyak 132 Kepala Keluarga (KK) tercatat akan menempati unit hunian tipe 36 yang dilengkapi dua kamar tidur dan dapur.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap data warga terdampak relokasi.
“Kami sedang memverifikasi data warga untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat sasaran,” ujar Sayid Ali, Rabu (26/11/2025).
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Jakarta Selatan mengerahkan armada truk untuk mengangkut barang-barang warga menuju lokasi rusun.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diterjunkan membantu proses pemindahan yang telah disepakati pada 1 Desember 2025 mendatang.
Sayid Ali menegaskan, warga yang menempati Rusun Jagakarsa nantinya akan mendapatkan dukungan lanjutan, termasuk pelatihan peningkatan ekonomi keluarga.
“Warga yang pindah akan kami fasilitasi untuk ikut pelatihan yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga di tempat tinggal baru,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah turut memastikan kemudahan perpindahan sekolah bagi anak-anak serta akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Kita sudah minta Sudin Pendidikan untuk membantu proses perpindahan sekolah anak-anak, dan Sudin Sosial untuk memastikan akses program perlindungan sosial berjalan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sayid Ali mengungkapkan bahwa sosialisasi kepada warga telah dilakukan baik di tingkat kota maupun kelurahan.
Sosialisasi tersebut mencakup penjelasan mengenai fungsi lahan milik pemerintah yang selama ini disalahgunakan untuk tempat tinggal.
“Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta,” ujarnya.
Pemkot Jakarta Selatan juga menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, serta Pertamanan dan Hutan Kota, untuk menampung dan menjawab kebutuhan warga jika dilakukan relokasi.
“Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya,” tuturnya.
