Minggu, Oktober 18, 2026

Pemkot Jakarta Selatan Fasilitasi Perpindahan 132 KK dari TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memfasilitasi perpindahan warga yang selama ini tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebanyak 132 Kepala Keluarga (KK) tercatat akan menempati unit hunian tipe 36 yang dilengkapi dua kamar tidur dan dapur.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap data warga terdampak relokasi.

“Kami sedang memverifikasi data warga untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat sasaran,” ujar Sayid Ali, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Cilandak, Munjirin Ingatkan Anak-anak Jaksel Tidak Tawuran

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Jakarta Selatan mengerahkan armada truk untuk mengangkut barang-barang warga menuju lokasi rusun.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diterjunkan membantu proses pemindahan yang telah disepakati pada 1 Desember 2025 mendatang.

Sayid Ali menegaskan, warga yang menempati Rusun Jagakarsa nantinya akan mendapatkan dukungan lanjutan, termasuk pelatihan peningkatan ekonomi keluarga.

“Warga yang pindah akan kami fasilitasi untuk ikut pelatihan yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga di tempat tinggal baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikuti Saran MUI, Pemkot Jaksel Belah Kepala Ikan Sapu-Sapu Sebelum Dikubur

Selain itu, pemerintah turut memastikan kemudahan perpindahan sekolah bagi anak-anak serta akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.

“Kita sudah minta Sudin Pendidikan untuk membantu proses perpindahan sekolah anak-anak, dan Sudin Sosial untuk memastikan akses program perlindungan sosial berjalan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sayid Ali mengungkapkan bahwa sosialisasi kepada warga telah dilakukan baik di tingkat kota maupun kelurahan.

Sosialisasi tersebut mencakup penjelasan mengenai fungsi lahan milik pemerintah yang selama ini disalahgunakan untuk tempat tinggal.

“Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Terjunkan Personil Atasi Kemacetan Imbas Proyek Galian Pipa di Jalan TB Simatupang

Pemkot Jakarta Selatan juga menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Suku Dinas Pendidikan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sosial, serta Pertamanan dan Hutan Kota, untuk menampung dan menjawab kebutuhan warga jika dilakukan relokasi.

“Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...