Selasa, Agustus 18, 2026

Setelah Megawati, Kini Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Pimpinan DPR, Begini Isi Lengkapnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ahli hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyampaikan surat terbuka di media sosial.

Kali ini, Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada DPR RI.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan judul “Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo”.

“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya,” tulis Denny di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga :  Pimpinan DPR Tinjau Pemondokan Jemaah Haji di Mina, Ini Temuannya

Dia mengungkapkan bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Oleh karenanya, ahli hukum tata negara ini menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.

Menurutnya, hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres mendatang.

Baca Juga :  Survei Indikator Politik: Tren Erick Thohir Teratas, AHY Jeblok jadi Cawapres

Selain itu, dia juga menduga adanya pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya dugaan boikot terhadap Partai Demokrat akan berujung pada penjegalan Anies maju di pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengirim surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Berpotensi Rampas Kedaulatan Rakyat, Putusan MK Pemilu Terpisah Tuai Sorotan

Dalam suratnya tertanggal 2 Juni 2023, Denny mengaku khawatir adanya siasat penundaan Pemilu 2024.

Dalam surat terbuka itu, Denny menyinggung soal modus Moeldoko merebut Demokrat.

“Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu, ” tulis Denny dalam surat tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...