Selasa, Mei 19, 2026

PPDB DKI Jakarta 2023 Dibuka, Segini Kuota SD-SLTA yang Tersedia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 7 Juni tahun, secara online melalui website informasi PPDB Disdik 2023, yaitu disdik.jakarta.go.id.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat menyatakan, komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Proses pendidikan ini dimulai dengan proses PPDB yang tahun ini dlakukan dengan objektif, transparan, dan akuntabel. Kami pastikan, pelaksanaannya sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK,” ujar Syaefuloh Hidayat saat konferensi pers tentang PPDB di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Isu Tahanan Mogok Makan

Adapun jumlah kuota yang tersedia dalam PPDB tahun 2023, rinciannya adalah jenjang SD sebanyak 92.216 kursi,  jenjang SMP sebanyak 70.207 kursi.

Kemudian jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), kuota SMA sebanyak 27.932 kursi, dan SMK sebanyak 19.379 kursi.

Untuk jalur PPDB yang bisa diikuti oleh masyarakat ada empat macam, yaitu:

Baca Juga :  Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

1. Jalur Prestasi:  memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi: memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak disabilitas, anak-anak dari panti, dari keluarga tidak mampu, dan yang memiliki kartu KJP yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat mengakses pendidikan yang bermutu;

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Siapkan Waduk 2,8 Hektare di Jalan Rengas untuk Atasi Genangan

3. Jalur Zonasi: memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan  domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah;

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...