Kamis, Juli 16, 2026

Saran Jokowi kepada Menteri PAN-RB, Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali dalam Setahun

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menyampaikan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait layanan birokrasi lincah, cepat dan tidak berbelit-belit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Azwar menyatakan Jokowi menyarankan agar kenaikan pangkat jabatan ASN dilakukan enam kali dalam setahun, dari sebelumnya dua kali setahun.

“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan,” kata Azwar Anas dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  KPK OTT di Labuhanbatu, Bupati hingga Anggota DPRD Ditangkap

Dia mengatakan telah menggodok proses penyelenggaraan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, atas saran Presiden Jokowi.

Penyelenggaraan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat ada enam kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Kementerian PAN-RB turut melakukan penyederhanaan atau pemangkasan layanan kepegawaian termasuk untuk kenaikan pangkat.

Baca Juga :  Bupati dan Pejabat Kabupaten Meranti Ditangkap KPK, Barang Bukti Uang Masih Dihitung

Azwar menjelaskan yang awalnya terdapat 14 tahapan layanan yang harus dilakukan ASN untuk naik pangkat, kini disederhanakan menjadi dua tahap.

Tidak hanya itu, pemerintah turut menyederhanakan tahapan bagi ASN yang ingin pindah lintas rumpun.

Hal itu turut berdampak pada 2,1 juta ASN yang berpindah dari satu rumpun ke rumpun lain.

Baca Juga :  Polri Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua, Pendaftaran Dibuka hingga 2028

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga tengah mengejar penyederhanaan regulasi terkait dengan ASN dengan membuat satu Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menggabungkan lebih dari 1.000 PP.

“Ternyata ribuan peraturan ini tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...