Kamis, Juli 16, 2026

KPK Ungkap Data Dugaan Korupsi Proyek Jalan Era Gubernur Bobby, Berikut Daftarnya  

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data-data lokasi proyek pembangunan jalan yang diduga dikorupsi oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut).

Dugaan korupsi proyek pembangunan jalan nasional itu beberapa di antaranya terjadi pada tahun 2024-2025 di era Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus rasuah yang terjadi di Sumut.

“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala Dinas atau ke Gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan jalan nasional yang digarap Dinas PUPR Sumut.

Proyek tersebut antara lain Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.

Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.

Baca Juga :  Sempat Distafkan, Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I

Kemudian, proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2025.

Asep kembali menegaskan bahwa KPK tidak akan tebang pilih melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang atau bahkan kepala daerah mengusut kasus dugaan rasuah di Sumut.

“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja,” sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut pada Kamis malam 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Jokowi Kumpulkan Seluruh Pj Kepala Daerah di Istana Hari Ini, Buat Apa?

Lima orang yang tersangka itu yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Lalu, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN, dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...