Kamis, April 16, 2026

KPK Ungkap Data Dugaan Korupsi Proyek Jalan Era Gubernur Bobby, Berikut Daftarnya  

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data-data lokasi proyek pembangunan jalan yang diduga dikorupsi oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut).

Dugaan korupsi proyek pembangunan jalan nasional itu beberapa di antaranya terjadi pada tahun 2024-2025 di era Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus rasuah yang terjadi di Sumut.

“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala Dinas atau ke Gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  OTT Bupati Pati Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan Desa, Total 8 Orang Diamankan

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan jalan nasional yang digarap Dinas PUPR Sumut.

Proyek tersebut antara lain Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.

Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Inpres Dukung Penyelenggaraan Piala Dunia U-17, Ditujukan kepada Menteri hingga Kepala Daerah

Kemudian, proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2025.

Asep kembali menegaskan bahwa KPK tidak akan tebang pilih melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang atau bahkan kepala daerah mengusut kasus dugaan rasuah di Sumut.

“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja,” sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut pada Kamis malam 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pemuda Kristen Berani Ingatkan Presiden Terpilih Jangan Ekspor Bahan Mentah

Lima orang yang tersangka itu yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Lalu, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN, dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...