Aliansi.co, Jakarta-Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran untuk subsidi pengadaan kendaraan listrik di Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, anggaran yang dimasukkan dalam plafon APBN 2023 itu, belum pernah dibahas saat rapat anggaran Komisi VII dan Kementerian Perindustrian.
Hal itu diungkapkan Mulyanto melalui interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/06/2023).
“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” kata dia.
Menurutnya, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“APBN yang langka dan terbatas seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarakat yang tidak mampu. Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif krl dan sebagainya,” tegasnya
