Kamis, April 16, 2026

Dituding Sebarkan Data TPPU, Mahfud MD Bilang Siap Beradu Logika dengan DPR

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan melaporkan dirinya bersama PPATK ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu buntut dibukanya data analisis di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun oleh PPATK.

“Enggak apa-apa, bagus,” kata Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/3/2023).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam, Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka rahasia.

Karena menurut dia, dua lembaga itu disebut-sebut oleh Komisi III DPR yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Terpilih Ketum PWI, Menkomdigi Minta Munir Rangkul Hendry Ch Bangun

“Rencana hari Selasa Minggu depan, saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD. Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mahfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut,” kata Boyamin.

Menurut dia, urgensi melaporkan ke Bareskrim sebagai bentuk cara membela PPATK.

Karena, Boyamin menyebut PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar Undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

“Jadi, urgensinya untuk menguji dan membela PPATK dengan menggunakan teori logika terbalik. Tapi karena DPR ngomong begitu, saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco. Menurut saya sih tidak bener. Karena apapun yang dilakukan PPATK adalah bener,” jelas dia.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Tentu, Boyamin menyadari laporannya terhadap Mahfud dan PPATK nanti tidak akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Akan tetapi, ia tetap harus membawa hal ini ke ranah hukum.

“Berkaitan dengan proses-proses berikutnya, ya kita tunggu. Nanti apakah polisi akan memproses, tapi saya yakin sih tidak memproses. Tetep saya harus melaporkan karena ini urgensinya dalam rangka membela PPATK,” pungkasnya.

Mahfud MD mengaku mengapresiasi rencana pelaporan itu.

Mahfud mengatakan, pada Rabu (29/3/2023), ia akan memenuhi undangan Komisi III DPR untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  Kawasan Kuningan Timur Tertata Rapi, Pj Gubernur DKI Puji Lurah Purwanti

Pada saat itu, Mahfud dan pemerintah akan beradu logika mengenai persoalan transaksi mencurigakan dengan DPR.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan,” ungkapnya.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin (anggota DPR) yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” tegas Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengaku belum menerima undangan dari DPR mengenai jadwal pertemuan itu.

“Enggak tahu, undangannya belum nyampai,” tambahnya.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...