Kamis, Desember 12, 2024

Soal Kasus Korupsi BTS, Jokowi Minta Menpora Penuhi Panggilan Kejaksaan dan KPK

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jokowi minta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga :  Menag Klaim Pelunasan Biaya Haji 2023 Tembus 100 Persen

Jokowi pun meminta Menpora Dito untuk datang memenuhi panggilan Kejagung.

Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ucap Jokowi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Menpora Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kejagung.

Namun Kuntadi mengaku tidak mengetahui terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Dito.

Baca Juga :  Jokowi Yakin Presiden Mendatang Tak Berani Potong Anggaran Riset Perguruan Tinggi

“Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS,” kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).

Kuntadi menyebut konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya sendiri telah disidangkan.

Menurutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Momen Jokowi Sematkan Pangkat Bintang 4 di Pundak Prabowo

Akan tetapi, ia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.

“Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5 secara tempus telah selesai,” katanya.

“Ya, akan dibedakan itu, karena kemarin terinformasi ini kaitannya atau aliran dana mengalir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan locus,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...