Aliansi.co, Jakarta- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencontoh Jepang dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.
Menurutnya, Jepang menjadi negara maju yang telah berhasil menegakan aturan soal kepemilikan kendaraan.
“Pada saat saya kunjungan kerja di Jepang itu salah satu contoh adalah satu rumah punya garasi satu dan mobilnya satu,” kata Prasetyo dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Dikatakannya, memiliki satu mobil di dalam satu garasi, merupakan aturan yang telah dipakai pemerintah Jepang.
Prasetyo berharap sejatinya DKI Jakarta juga telah memiliki aturan yang sama.
Yakni dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi telah menyebutkan untuk warga yang hendak membeli kendaraan wajib menyertakan surat dan mampu membuktikan memiliki garasi mobil.
“Jadi pak Gubernur, Jakarta kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan aturan. Kita punya Perda-nya. Ini solusi Pak Gubernur. Jadi saya minta aturan-aturan itu dipakai,” ujarnya.
Selain itu, Pras sapaan karibnya juga mengusulkan agar klaster perumahan-perumahan yang strategis beririsan dengan jalan protokol dapat membuka jalurnya untuk alternatif lalu lintas.
Upaya tersebut dinilai cukup membantu mengatasi kemacetan karena bertambahnya ruas jalan.
“Jadi banyak jalan-jalan yang harus dikasih solusi. Tapi kalau ini nggak digerakin hanya pertemuan begini aja nggak ada keputusannya, nggak ada gunanya pertemuan ini. Jadi harus ada langkah yang optimis dalam melakuan penanganan macet di Jakarta,” jelasnya.