Kamis, April 16, 2026

Ternyata Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Juga Fantastis, Segini Hitungan Pengamat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sorotan publik selama ini banyak tertuju pada besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI di Senayan.

Namun ternyata, para wakil rakyat di tingkat daerah pun tak kalah sejahtera.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta, misalnya, diperkirakan mencapai Rp130 hingga Rp139 juta per bulan.

Angka tersebut diungkap oleh Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik sebagai perkiraan minimal, karena masih ada banyak komponen pendapatan lain yang bisa membuat jumlahnya lebih besar lagi.

“Angka Rp130–139 juta itu masih perkiraan minimal. Jika dirinci lebih detail, jumlahnya bisa lebih tinggi lagi karena mencakup gaji pokok, berbagai tunjangan, dana reses, kunjungan kerja, sosialisasi aturan, hingga fasilitas lain yang melekat pada jabatan,” jelas Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (30/8/2025).

Baca Juga :  Rano Karno Soroti Proyek Pembangunan Penambahan Jalan di Jakarta

Meski mengaku mampu menjabarkan secara rinci seluruh komponen penghasilan anggota dewan, Sugiyanto memilih untuk tidak merincikannya.

“Saya memilih tidak menuliskannya secara rinci karena khawatir dianggap iri terhadap rezeki orang lain,” katanya.

Menurut Sugiyanto, pendapatan besar anggota dewan tidak bisa dilepaskan dari fungsi strategis mereka dalam menyusun dan mengesahkan anggaran.

Karena posisi tersebut, pemerintah pun kerap berhati-hati saat berhadapan dengan DPRD.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Wali Kota Jaksel Keluarkan 7 Regulasi

“Sejatinya, dengan cara apa pun ditekan, pendapatan dewan akan tetap besar. Oleh karena itu, sebaiknya sejak awal dilegalkan saja gaji besar dewan itu, agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah ada permainan tersembunyi,” tegasnya.

Sugiyanto menyebut tidak ada masalah jika anggota DPRD menerima gaji besar, selama itu sebanding dengan kinerja nyata mereka yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), mencakup legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Baca Juga :  Perundungan Binus School, 4 Anggota Geng Tai Ditetapkan Tersangka dan 8 ABH

Namun demikian, ia menyoroti kecenderungan anggota dewan yang lebih sibuk dalam kegiatan seperti kunjungan kerja, sosialisasi perda, dan reses ketimbang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Banyak kegiatan dewan yang justru membuat fokus utama mereka terpecah. Kegiatan-kegiatan itu memang memiliki alokasi anggaran besar, tapi jika lebih menonjol daripada fungsi utama, maka pengawasan dan legislasi jadi lemah,” jelas Sugiyanto.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...