Kamis, Juli 16, 2026

Ternyata Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Juga Fantastis, Segini Hitungan Pengamat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sorotan publik selama ini banyak tertuju pada besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI di Senayan.

Namun ternyata, para wakil rakyat di tingkat daerah pun tak kalah sejahtera.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta, misalnya, diperkirakan mencapai Rp130 hingga Rp139 juta per bulan.

Angka tersebut diungkap oleh Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto Emik sebagai perkiraan minimal, karena masih ada banyak komponen pendapatan lain yang bisa membuat jumlahnya lebih besar lagi.

“Angka Rp130–139 juta itu masih perkiraan minimal. Jika dirinci lebih detail, jumlahnya bisa lebih tinggi lagi karena mencakup gaji pokok, berbagai tunjangan, dana reses, kunjungan kerja, sosialisasi aturan, hingga fasilitas lain yang melekat pada jabatan,” jelas Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (30/8/2025).

Baca Juga :  Beda Penilaian Fraksi PDIP Terkait Setahun Heru Budi Jabat Pj Gubernur DKI

Meski mengaku mampu menjabarkan secara rinci seluruh komponen penghasilan anggota dewan, Sugiyanto memilih untuk tidak merincikannya.

“Saya memilih tidak menuliskannya secara rinci karena khawatir dianggap iri terhadap rezeki orang lain,” katanya.

Menurut Sugiyanto, pendapatan besar anggota dewan tidak bisa dilepaskan dari fungsi strategis mereka dalam menyusun dan mengesahkan anggaran.

Karena posisi tersebut, pemerintah pun kerap berhati-hati saat berhadapan dengan DPRD.

Baca Juga :  DPRD Heran Tersangka OTT KPK Kembali Lagi Menjabat Lurah di Jakarta

“Sejatinya, dengan cara apa pun ditekan, pendapatan dewan akan tetap besar. Oleh karena itu, sebaiknya sejak awal dilegalkan saja gaji besar dewan itu, agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah ada permainan tersembunyi,” tegasnya.

Sugiyanto menyebut tidak ada masalah jika anggota DPRD menerima gaji besar, selama itu sebanding dengan kinerja nyata mereka yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), mencakup legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Baca Juga :  Pramono Kagum Arsitektur Masjid Darul Jannah di Kantor Wali Kota Jaksel

Namun demikian, ia menyoroti kecenderungan anggota dewan yang lebih sibuk dalam kegiatan seperti kunjungan kerja, sosialisasi perda, dan reses ketimbang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Banyak kegiatan dewan yang justru membuat fokus utama mereka terpecah. Kegiatan-kegiatan itu memang memiliki alokasi anggaran besar, tapi jika lebih menonjol daripada fungsi utama, maka pengawasan dan legislasi jadi lemah,” jelas Sugiyanto.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...