Rabu, September 2, 2026

Klarifikasi Aliran Dana Rp 300 Triliun, Mahfud MD Terima Tantangan Anggota DPR

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD mengirim tantangan atas rencana pemanggilan dirinya oleh anggota DPR RI terkait informasi aliran dana Rp 300 triliun yang diduga menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Mahfud MD meminta anggota Komisi III DPR untuk tidak menunda-nunda pemanggilan dirinya.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” cuit Mahfud MD di Twitternya,  Minggu (26/3/2023)

Mahfud MD pun menantang sejumlah anggota Komisi III yang gerah terhadap informasi itu untuk hadir dalam rapat.

Mahfud MD menyebutkan anggota Komisi III yang akan berdebat dengan dirinya, tidak mencari alasan untuk mangkir.

Baca Juga :  Benny K Harman Curiga Dana Rp 349 Triliun yang Dilempar Mahfud MD hanya Letupan

“Saya tantang Saudara. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” imbuhnya

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” sambung Mahfud.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

MAKI Akan Melaporkan Mahfud MD ke Bareskrim

MAKI akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam, Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka rahasia.

Baca Juga :  MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Mahfud MD: Salam Hormat kepada Pak Jimly

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dua lembaga itu disebut-sebut oleh Komisi III DPR yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Rencana hari Selasa Minggu depan, saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD. Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mahfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut,” kata Boyamin.

Menurut dia, urgensi melaporkan ke Bareskrim sebagai bentuk cara membela PPATK.

Karena, Boyamin menyebut PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar Undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Baca Juga :  Jalani Pemeriksaan Awal, Bupati Etik Suryani Dikorek KPK hingga Dini Hari

“Jadi, urgensinya untuk menguji dan membela PPATK dengan menggunakan teori logika terbalik. Tapi karena DPR ngomong begitu, saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco. Menurut saya sih tidak bener. Karena apapun yang dilakukan PPATK adalah bener,” jelas dia.

Akan tetapi, ia tetap harus membawa hal ini ke ranah hukum.

“Berkaitan dengan proses-proses berikutnya, ya kita tunggu. Nanti apakah polisi akan memproses, tapi saya yakin sih tidak memproses. Tetep saya harus melaporkan karena ini urgensinya dalam rangka membela PPATK,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...