Kamis, April 16, 2026

Klarifikasi Aliran Dana Rp 300 Triliun, Mahfud MD Terima Tantangan Anggota DPR

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD mengirim tantangan atas rencana pemanggilan dirinya oleh anggota DPR RI terkait informasi aliran dana Rp 300 triliun yang diduga menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Mahfud MD meminta anggota Komisi III DPR untuk tidak menunda-nunda pemanggilan dirinya.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” cuit Mahfud MD di Twitternya,  Minggu (26/3/2023)

Mahfud MD pun menantang sejumlah anggota Komisi III yang gerah terhadap informasi itu untuk hadir dalam rapat.

Mahfud MD menyebutkan anggota Komisi III yang akan berdebat dengan dirinya, tidak mencari alasan untuk mangkir.

Baca Juga :  Uji Kelayakan di Senayan, Calon Hakim Agung Lucas Prakoso Dicecar DPR Soal Flexing

“Saya tantang Saudara. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” imbuhnya

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” sambung Mahfud.

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

MAKI Akan Melaporkan Mahfud MD ke Bareskrim

MAKI akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam, Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka rahasia.

Baca Juga :  Mahfud MD Pastikan Siswi SMP yang Dipolisikan gegara Kritik Wali Kota Jambi Dilindungi

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dua lembaga itu disebut-sebut oleh Komisi III DPR yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Rencana hari Selasa Minggu depan, saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD. Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mahfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut,” kata Boyamin.

Menurut dia, urgensi melaporkan ke Bareskrim sebagai bentuk cara membela PPATK.

Karena, Boyamin menyebut PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar Undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Baca Juga :  Benny K Harman Curiga Dana Rp 349 Triliun yang Dilempar Mahfud MD hanya Letupan

“Jadi, urgensinya untuk menguji dan membela PPATK dengan menggunakan teori logika terbalik. Tapi karena DPR ngomong begitu, saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco. Menurut saya sih tidak bener. Karena apapun yang dilakukan PPATK adalah bener,” jelas dia.

Akan tetapi, ia tetap harus membawa hal ini ke ranah hukum.

“Berkaitan dengan proses-proses berikutnya, ya kita tunggu. Nanti apakah polisi akan memproses, tapi saya yakin sih tidak memproses. Tetep saya harus melaporkan karena ini urgensinya dalam rangka membela PPATK,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...