Sabtu, Oktober 3, 2026

Temui Jaksa Agung, Erick Thohir Laporkan Temuan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Erick menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan temuan dugaan korupsi dana pensiun di BUMN hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Kedatangan kita ke Kejaksaan Agung ini tentu antara lain kerjasama dalam bersih-bersih BUMN. Kita menyerahkan hasil audit dugaan korupsi dana pensiun di BUMN,” ujar Erick Thohir dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung.

Erick mengatakan temuan dugaan korupsi dana pensiun tersebut berdasarkan audit kerjasama yang dilakukan BUMN dengan BPKP.

Baca Juga :  Proses Audit Awal Pembukuan Keuangan PSSI, Sejumlah Pengeluaran Dinilai Janggal

Dalam audit yang dilakukan, dugaan penggelapan dana pensiun mencapai Rp 300 miliar.

“Telah kita cek bersama tim terhitung baru sementara ada dana sebesar Rp 300 miliar (dugaan awal) yang diduga telah dikorupsi dalam dana pensiun,” kata Erick.

Dengan penyerahan laporan hasil audit ini, Erick berharap BUMN lebih baik ke depannya.

“Apa yang kita lakukan ini adalah kedepan keinginan bersama menjadikan BUMN menjadi suatu perusahaan group corporate yang dapat menjadi lebih baik. Bukan hanya mengadili oknum yang berbuat, namun membuat baik sistem corporate di dalamnya dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Segera Tentukan Status Hukum Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Erick menyebutkan hasil bersih-bersih BUMN dengan Kejagung, beberapa kasus korupsi di perusahaan pelat merah telah berhasil diungkap ke publik.

“Seperti contoh ada dugaan korupsi di Garuda yang diselidiki Jampidsus dulu sempat tutup. Namun kini di bawah payung penyelamatan laba Garuda sebelum pajak ada Rp 4,7 triliun,” bebernya.

Erick menjelaskan program bersih-bersih di BUMN semata-semata untuk mengembalikan sistem dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kasus Pencucian Uang, Polri Sita Aset Rp 4,52 Triliun dari 297 Perkara

“Jadi tidak hanya oknum yang berbuat dipenjarakan.Tapi perusahaan BUMN ini kedepan dapat menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pola sinergi terhadap bersih-bersih BUMN merupakan sebagai bentuk tindak lanjut yang dulu telah dilakukan.

“Nanti penanganan terkait ada aliran dana dari hasil audit tim BUMN sebesar Rp 300 miliar baru awal,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...