Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Soewarno mengatakan saat ini di kedua provinsi tuan rumah, Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tengah dilakukan proses pembangunan dan rehabilitasi sejumlah venue yang akan digunakan untuk PON XXI.
Pembangunan tersebut dilakukan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Di Aceh dalam waktu dekat itu nanti akan dilakukan pembangunan, 13 venue renovasi dan 1 venue dayung untuk pembangunan baru. Yang mengerjakan PUPR, sehingga kami yakin semuanya itu akan selesai paling lambat Juli akhir atau Agustus tahun depan, pasti akan siap,” ujar Soewarno dalam keterangannya usai rapat dengan terbatas di Istana Negara, Senin (9/10/2023).
Selain 13 venue tersebut, kata Soewarno, terdapat juga sejumlah venue di Aceh yang direnovasi menggunakan APBD.
Ia pun mendorong Pemda Aceh membiayai anggaran renovasi tersebut.
“Harapannya, karena ini sifatnya renovasi yang tidak terlalu berat, maka akan selesai pada waktunya,” ujarnya.
Sementara di Sumut, kata Soewarno, sarana yang sedang dikerjakan, antara lain, stadion madya untuk atletik dan venue untuk bela diri yang terletak di Desa Sena, Deli Serdang.
Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan babak kualifikasi PON untuk sejumlah cabang olahraga (cabor). Menurut Soewarno, jumlah total cabor yang akan dipertandingkan mencapai 65 cabor.
“Dilihat dari dua kesiapan ini, tidak ada alasan untuk PON tidak dilaksanakan. Dan, kita yakin bahwa PON akan dilaksanakan tahun depan,” tandasnya.