Sabtu, Oktober 3, 2026

Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Nasib 4 Pelaku yang Tertangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota TNI berinisial Serma SP menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di sekitar Pesantren Alharomain Ganceng, Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023) malam.

Akibat pengeroyokan itu, Serma SP mengalami luka lebam di wajah dan badannya.

Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksma Julius Widjojono.

Dia mengatakan, empat orang pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap.

“Benar, korban sudah dibawa ke rumah sakit dan pelaku sudah dibawa ke Polres Jaktim,” kata Julius saat dihubungi wartawan, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Julius mengatakan kejadian bermula saat Serma SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup.

Pada waktu berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pickup yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak.

Kemudian Serma SP yang berada dibelakang pickup juga berhenti mendadak.

Akibat berhenti mendadak, satu unit sepeda motor beat di belakang mobil Serma SP menabrak kendaraan bagian belakang Serma SP.

Baca Juga :  Viral Komplotan Pencuri di Restoran Pagi Sore, Warganet: Sekelas Resto Mahal Aja Banyak Maling

Bukannya meminta maaf, pengendara sepeda motor beat malah menuntut ganti rugi kepada Serma SP.

“Kemudian pengemudi sepeda motor menelepon rekan-rekannya,” kata Julius.

Beberapa menit kemudian 8 orang teman-teman pelaku tiba di TKP.

Pelaku terlibat cekcok dengan korban hingga mengambil paksa kunci mobil Serma SP yang dilanjutkan dengan pemukulan korban.

Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi teman-temannya di Denma Mabes TNI.

Baca Juga :  Eks Mentan SYL Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar Hasil Pemerasan Pejabat Eselon

Kemudian 10 anggota TNI mendatangi TKP dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku pengeroyok Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI itu.

“Empat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan di TKP, dan empat orang lainnya melarikan diri,” katanya.

Adapun inisial pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM.

Usai diamankan, Pakorkam Mabes TNI menyerahkan pelaku ke Polsek Cipayung dan kemudian diarahkan untuk diproses di Polres Jakarta Timur.

Nasib pelaku kini di tangan Polres Jakarta Timur.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...