Kamis, Oktober 1, 2026

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi.

Surat penetapan tersangka Eddy Hiariej sudah ditandantangani pimpinan KPK dua minggu lalu.

“Benar (ditetapkan tersangka), itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga :  Data 5 Rekening Bank Mengejutkan, KPK Putuskan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan

Alex mengatakan ada empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Antara lain tiga orang sebagai pihak penerima, dan satu pemberi gratifikasi.

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” kata Alex.

Diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Baca Juga :  Tak Kooperatif dan Membandel, Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dipidanakan

Eddy diduga menerima gratifikasi dari Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan melalui perantara asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM.

Penerimaan uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Eddy juga sudah dua kali diklarifikasi oleh KPK, yakni pada 20 Maret 2023 dan 28 Juli 2023.

Baca Juga :  Korban Jiwa Capai 3,6 Juta, Jokowi Tegas Minta Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba Diputus

Guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai laporan IPW kepada dirinya tendensius mengarah ke fitnah.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...