Kamis, Juli 16, 2026

Dua Kecamatan di Jaksel Tak Punya Tempat Penghitungan Suara, DPRD: Ini Harus Ada Solusi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti sarana prasarana tempat penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2024 di Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan KPU DKI Jakarta, setidaknya ada dua kecamatan di Jakarta Selatan yang belum memiliki lokasi penghitungan suara.

Masing-masing Kecamatan Mampang Prapatan dan Kecamatan Kebayoran Lama.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, tempat rekapitulasi merupakan prasarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mencarikan tempat sebelum 10 Desember 2023.

“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11/2023).

Baca Juga :  KPU Luncurkan Prangko Seri Pemilu Serentak 2024, Begini Desain dan Temanya

Mujiyono menyatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi suara Pemilu.

Sehingga proses penghitungan suara pada Pemilu Serentak mendatang dapat berjalan sukses.

“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Terpilih Lagi, Mantan Anggota Dewan Kota Jaksel Diminta Segera Kemasi Barang-barangnya

Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, kurangnya dua tempat rekapitulasi suara karena Gelanggang Olahraga (GOR) yang dijanjikan Pemprov DKI untuk digunakan masih dalam tahap renovasi.

Sementara solusi yang ditawarkan untuk menggunakan Kantor Kecamatan dinilai kurang representatif, sebab khawatir tidak mempuni dalam menampung ribuan kotak suara.

“Di DKI Jakarta itu TPS nya banyak. Jadi kalau standar tempatnya adalah kantor kecamatan, itu nggak cukup. Misalnya satu Kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya ada 4.000 kotak suara di situ. Kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter kali 40 sentimeter kali tingginya 60 sentimeter setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dishub DKI Tutup Akses Menuju Kantor KPU Republik Indonesia, Ada Apa?

Wahyu berharap Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.

“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal 4 Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...