Aliansi.co,Jakarta- Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti sarana prasarana tempat penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2024 di Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan KPU DKI Jakarta, setidaknya ada dua kecamatan di Jakarta Selatan yang belum memiliki lokasi penghitungan suara.
Masing-masing Kecamatan Mampang Prapatan dan Kecamatan Kebayoran Lama.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, tempat rekapitulasi merupakan prasarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mencarikan tempat sebelum 10 Desember 2023.
“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11/2023).
Mujiyono menyatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi suara Pemilu.
Sehingga proses penghitungan suara pada Pemilu Serentak mendatang dapat berjalan sukses.
“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” ucapnya.
Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, kurangnya dua tempat rekapitulasi suara karena Gelanggang Olahraga (GOR) yang dijanjikan Pemprov DKI untuk digunakan masih dalam tahap renovasi.
Sementara solusi yang ditawarkan untuk menggunakan Kantor Kecamatan dinilai kurang representatif, sebab khawatir tidak mempuni dalam menampung ribuan kotak suara.
“Di DKI Jakarta itu TPS nya banyak. Jadi kalau standar tempatnya adalah kantor kecamatan, itu nggak cukup. Misalnya satu Kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya ada 4.000 kotak suara di situ. Kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter kali 40 sentimeter kali tingginya 60 sentimeter setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut,” ungkapnya.
Wahyu berharap Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.
“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal 4 Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya.