İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

KPU Luncurkan Prangko Seri Pemilu Serentak 2024, Begini Desain dan Temanya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meluncurkan prangko seri Pemilu Serentak 2024.

Peluncuran perangko ini diumumkan KPU melalui laman kpu.go.id, Jumat (1/12/2023).

KPU mengungkapkan prangko tersebut diterbitkan hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Pos Indonesia.

“Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU bersama Kemkominfo dan PT Pos Indonesia menerbitkan prangko seri Pemilu Serentak tahun 2024,” tulis KPU, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  Setelah Gugat KPU, Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Prangko seri Pemilu Serentak 2024 mengusung tema utama “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dengan tiga desain menarik.

Desain pertama menampilkan maskot Sura Sulu, desain kedua menggambarkan bangunan KPU dengan bendera partai politik, dan desain ketiga adalah jari kelingking celup tinta ungu.

KPU menjelaskan tema ini juga diharapkan sebagai komitmen bersama antara  penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemangku kepentingan Pemilu.

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Jaksel Tak Punya Tempat Penghitungan Suara, DPRD: Ini Harus Ada Solusi

Dengan mengangkat tema tersebut, KPU berharap masyarakat dapat meresapi makna bahwa perbedaan politik adalah bagian dari demokrasi dan seharusnya tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Desain keserentakan dalam Pemilu 2024 tidak hanya menjadi estetika visual, tetapi juga menjadi harapan dan cita-cita KPU untuk pemilu yang damai, demokratis, berintegritas, serta menjadi momen bersejarah untuk memperkuat ikatan kebangsaan.

Adapun beberapa faktor yang menjadi kunci terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Baca Juga :  Tangani Sidang Sengketa Pilpres, Polri Pastikan Pengamanan Khusus Hakim MK

Pertama, KPU menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai norma yang berlaku.

Kedua, dari sisi peserta pemilu, diharapkan proses kontes politik itu diikuti dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Ketiga, peran pemilih sangat penting dengan harapan warga yang memiliki hak pilih dapat menjadi pemilih berdaulat dan cerdas, serta membuat pilihan berdasarkan pertimbangan rasional.

‘Bukan emosional maupun transaksional,” tutup KPU.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...