Kamis, Desember 12, 2024

KPU Luncurkan Prangko Seri Pemilu Serentak 2024, Begini Desain dan Temanya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meluncurkan prangko seri Pemilu Serentak 2024.

Peluncuran perangko ini diumumkan KPU melalui laman kpu.go.id, Jumat (1/12/2023).

KPU mengungkapkan prangko tersebut diterbitkan hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Pos Indonesia.

“Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU bersama Kemkominfo dan PT Pos Indonesia menerbitkan prangko seri Pemilu Serentak tahun 2024,” tulis KPU, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  Catat! Peserta Pemilu Dilarang Bagi-bagi Sembako, Bawaslu: Harus Dijual

Prangko seri Pemilu Serentak 2024 mengusung tema utama “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dengan tiga desain menarik.

Desain pertama menampilkan maskot Sura Sulu, desain kedua menggambarkan bangunan KPU dengan bendera partai politik, dan desain ketiga adalah jari kelingking celup tinta ungu.

KPU menjelaskan tema ini juga diharapkan sebagai komitmen bersama antara  penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemangku kepentingan Pemilu.

Baca Juga :  Setelah Gugat KPU, Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Dengan mengangkat tema tersebut, KPU berharap masyarakat dapat meresapi makna bahwa perbedaan politik adalah bagian dari demokrasi dan seharusnya tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Desain keserentakan dalam Pemilu 2024 tidak hanya menjadi estetika visual, tetapi juga menjadi harapan dan cita-cita KPU untuk pemilu yang damai, demokratis, berintegritas, serta menjadi momen bersejarah untuk memperkuat ikatan kebangsaan.

Adapun beberapa faktor yang menjadi kunci terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Baca Juga :  Bawaslu Minta Debat Cawapres Tak Lagi Digelar di KPU, Ada Apa?

Pertama, KPU menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai norma yang berlaku.

Kedua, dari sisi peserta pemilu, diharapkan proses kontes politik itu diikuti dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Ketiga, peran pemilih sangat penting dengan harapan warga yang memiliki hak pilih dapat menjadi pemilih berdaulat dan cerdas, serta membuat pilihan berdasarkan pertimbangan rasional.

‘Bukan emosional maupun transaksional,” tutup KPU.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...