Aliansi.co, Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama mulai tahun 2024.
Tak hanya itu, aula KUA kini boleh digunakan sebagai rumah ibadah sementara umat non-muslim.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selain menjadi tempat pencatatan pernikahan, KUA juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan dan bisa digunakan sebagai rumah ibadah sementara bagi umat non-muslim.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Menag Yaqut dalama keterangan resminya, dikutip Senin (26/2/2024).
Yaqut mengatakan, kesepakatan itu sudah disampaikan dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam akhir pekan lalu.
Dalam rapat yang bertajuk ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’, juga ditegaskan bahwa pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” katanya.
Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Yaqut berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Lebih lanjut, Yaqut juga menegaskan aula-aula yang ada di KUA boleh digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” terangnya.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” sambungnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di 2024, pihaknya aka meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujar Amin.
