Kamis, Mei 21, 2026

Ada Upaya Negosiasi Operasional Padel, Pramono: Saya Sudah Mendengar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerima laporan adanya upaya negosiasi terkait lapangan padel tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga jam operasional di kawasan perumahan.

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan kelonggaran terkait aturan yang telah ditetapkan.

“Walaupun sudah punya PBG, saya juga mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam 20.00 WIB. Kami tidak berikan. Maksimum jam 20.00 WIB,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Persyaratan Lengkap, Pemkot Jaksel Akhirnya Terbitkan Izin Prinsip Pembangunan Gereja Karmel

Menurut dia, aturan pembatasan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB berlaku untuk seluruh lapangan padel yang berada di zona perumahan, termasuk yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pramono menegaskan, kepemilikan PBG bukan jaminan pengelola bebas dari sanksi apabila melanggar ketentuan.

Seluruh lapangan padel di Jakarta wajib memiliki izin lengkap dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Jadi untuk padel di Jakarta semuanya harus berizin, punya PBG. Bagi semua padel yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, maka akan kami ambil tindakan yang tegas,” katanya.

Baca Juga :  Bulan Dana PMI Jaksel Resmi Ditutup, Tembus Target Rp 10,1 Miliar

Ia memastikan, Pemprov DKI tidak membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan warga.

Pembatasan jam operasional diterapkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan pada malam hari, seperti suara pantulan bola dan teriakan pemain.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang disiapkan tidak main-main, mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

Selain membatasi jam operasional, Pemprov DKI juga menyoroti kepatuhan perizinan. Dari total 397 lapangan padel di Jakarta, Pramono menduga masih ada yang belum memiliki PBG.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit, Kantor Sudin UMKM Digeledah Kejaksaan

Ke depan, pemerintah daerah juga melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.

Pembangunan hanya diperbolehkan di zona komersial dan harus mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Langkah ini diambil agar tren pembangunan lapangan padel yang tengah meningkat tetap sejalan dengan tata ruang kota serta tidak mengorbankan kenyamanan warga di lingkungan permukiman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...