Kamis, Agustus 20, 2026

Ada Upaya Negosiasi Operasional Padel, Pramono: Saya Sudah Mendengar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerima laporan adanya upaya negosiasi terkait lapangan padel tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga jam operasional di kawasan perumahan.

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan kelonggaran terkait aturan yang telah ditetapkan.

“Walaupun sudah punya PBG, saya juga mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam 20.00 WIB. Kami tidak berikan. Maksimum jam 20.00 WIB,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Sapu Polutan di Udara, Pemkot Jaksel Ajak Pemilik Gedung Percepat Pasang Water Mist

Menurut dia, aturan pembatasan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB berlaku untuk seluruh lapangan padel yang berada di zona perumahan, termasuk yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pramono menegaskan, kepemilikan PBG bukan jaminan pengelola bebas dari sanksi apabila melanggar ketentuan.

Seluruh lapangan padel di Jakarta wajib memiliki izin lengkap dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Jadi untuk padel di Jakarta semuanya harus berizin, punya PBG. Bagi semua padel yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, maka akan kami ambil tindakan yang tegas,” katanya.

Baca Juga :  Heboh Pengakuan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Bertemu Gibran, Kampus Turun Tangan

Ia memastikan, Pemprov DKI tidak membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan warga.

Pembatasan jam operasional diterapkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan pada malam hari, seperti suara pantulan bola dan teriakan pemain.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang disiapkan tidak main-main, mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

Selain membatasi jam operasional, Pemprov DKI juga menyoroti kepatuhan perizinan. Dari total 397 lapangan padel di Jakarta, Pramono menduga masih ada yang belum memiliki PBG.

Baca Juga :  Prasetyo Edi Temukan Banyak Kegiatan Copy Paste di RKPD DKI Jakarta

Ke depan, pemerintah daerah juga melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.

Pembangunan hanya diperbolehkan di zona komersial dan harus mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Langkah ini diambil agar tren pembangunan lapangan padel yang tengah meningkat tetap sejalan dengan tata ruang kota serta tidak mengorbankan kenyamanan warga di lingkungan permukiman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...