Minggu, Oktober 4, 2026

Alumni Camat Temu Kangen di Kantor Wali Kota Jaksel, M. Anwar: Senior Harus Dihargai

WIB

Aliansi.co,Jakarta-  Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan M. Anwar menegaskan pentingnya menghargai para senior dalam momen temu kangen alumni camat se-DKI Jakarta yang digelar di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Dalam acara Silaturahmi Ikatan Alumni Camat Jakarta (IACJ) tersebut, Anwar menyampaikan bahwa para mantan camat memiliki peran besar dalam perjalanan pemerintahan, sehingga layak mendapatkan perhatian dan penghormatan dari generasi penerus.

“Sebagai wali kota, saya sangat berterima kasih dan bersyukur kita bisa berkumpul hari ini. Momen seperti ini sangat berharga, terutama karena kita bisa bertemu dengan para senior. Sampai hari ini, siapapun senior yang datang menemui saya, Insya Allah tidak akan saya tolak,” ujar Anwar.

Baca Juga :  Sentra Fauna Lenteng Agung Siap Digunakan, Pedagang Barito Direlokasi Oktober 2025

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini bukan sekadar ajang reuni, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan dan menjaga nilai kebersamaan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anwar, penting bagi ASN yang masih aktif untuk menunjukkan kepedulian kepada para pensiunan, termasuk para mantan camat yang telah purna tugas.

“Perkumpulan ini sangat efektif untuk menjalin ukhuwah di antara mantan camat dan unsur pemerintah. Sehingga, diharapkan kepada jajaran ASN lainnya sebagai generasi penerus, tolong para pensiunan ini diperhatikan dan dilayani dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Aksi Kocak PJLP Warnai Festival HUT Kemerdekaan di Kantor Wali Kota Jaksel

Sementara itu, Ketua IACJ Rustam Effendi Bantayan menjelaskan, organisasi tersebut terbentuk dari kesepakatan para mantan camat yang awalnya berawal dari grup WhatsApp sekitar tiga tahun lalu.

“Saat ini, anggota yang terdaftar berjumlah 118 orang, yang seluruhnya merupakan mantan camat di lingkungan Jakarta. Para camat yang masih menjabat saat ini tentu belum bisa menjadi anggota karena belum purna tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sederet Pelanggaran Berat di TPST Bantargebang yang Bikin Mantan Kadis LH DKI Tersangka

Rustam juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat IACJ akan melakukan peremajaan kepengurusan sesuai dengan anggaran dasar organisasi, yang mengatur pergantian pengurus setiap tiga tahun.

“Terima kasih sekali lagi kepada Bapak Wali Kota Jakarta Selatan atas segala fasilitas yang diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan balasan terbaik bagi beliau,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...