Sabtu, Oktober 3, 2026

Anggota Polres Jaksel Mendadak Jalani Tes Urine, Dijaga Ketat Propam

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Personel Polres Metro Jakarta Selatan menjalani tes urine secara mendadak di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.

Tes urine dilaksanakan usai apel pagi dan diawasi ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Seluruh personel, mulai dari perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, mengikuti pemeriksaan urine di halaman Mapolres.

Baca Juga :  Heru Budi Kembali Lantik dan Kukuhkan 203 Pejabat Eselon DKI, Paling Banyak ASN Dinas Kesehatan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sebelum menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan dulu bahwa tubuh kami sendiri, internal kami, bersih dari barang haram tersebut,” ujar Murodih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, tes urine ini menjadi bagian dari upaya “bersih-bersih” internal demi menjaga integritas institusi.

Baca Juga :  Ditawari Belanja Online, Siswa SMP di Jaksel Dicabuli Pejabat, Keluarga Lapor Polisi

Proses pengambilan sampel dilakukan secara acak dan diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara insidental atau tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk kontrol dan pengawasan melekat terhadap anggota.

“Ini agenda rutin yang dilakukan secara insidental sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melekat kepada anggota,” kata dia.

Baca Juga :  Positif Narkoba usai Tes Urine Dadakan, Kajari Madiun Dicopot

Murodih menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir apabila ditemukan anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun ketentuan pidana umum akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Yang hasilnya positif akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ucap dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...