Aliansi.co, Jakarta- Tim Siber Polda Metro Jaya (PMJ) mengintensifkan patroli digital untuk memantau aktivitas siaran langsung atau live streaming yang dilakukan para demonstran saat aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi provokasi serta penyebaran informasi yang dapat memicu kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pemantauan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
“Kami melakukan pemantauan dan edukasi. Tim juga sudah melakukan komunikasi serta memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live, terutama jika ditemukan ajakan-ajakan yang bersifat provokatif,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangan persnya, Kamis (28/8/2025).
Ia mengungkapkan, ada fenomena baru yang muncul saat aksi unjuk rasa buruh pada 25 Agustus lalu yang sempat berakhir ricuh.
Menurutnya banyak individu yang datang ke lokasi demo bukan untuk menyampaikan aspirasi, melainkan hanya untuk melakukan siaran langsung demi mendapatkan perhatian di media sosial.
“Ini ada metode baru, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Mereka mengajak masyarakat untuk melakukan aksi hanya lewat live TikTok,” tuturnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran pidana dalam penggunaan media sosial saat aksi berlangsung.
Ade Ary pun mengingatkan para demonstran dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital.
“Jadi mohon medsos itu dipakai dengan bijak,” tegasnya.
Dalam rangka mengamankan jalannya aksi hari ini, lanjutnya, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.531 personel gabungan.
Rinciannya, sebanyak 2.174 personel berasal dari Polda Metro Jaya, dan 1.725 personel gabungan dari unsur TNI dan Pemda Provinsi DKI Jakarta, serta 632 personel dari Polres jajaran.
Terkait lalu lintas, kepolisian akan memberlakukan pengalihan arus secara situasional tergantung pada kondisi di lapangan.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan. Namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan,” jelas Ade Ary.
