İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Apresiasi Kerajinan Tenun Tradisional, Dinas Kebudayaan DKI Gelar Pameran Wastra di Museum Tekstil

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali menggelar Pameran Wastra dengan judul, ‘Menjalin Benang, Meniti Sukma: Wastra Tenun Bertuah dalam Siklus Daur Hidup’.

Pameran ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Museum Tekstil dan Himpunan Wastraprema yang ke-47, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kain tenun tradisional Indonesia.

Kepala Dinas Kebudayan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pameran berlangsung hingga 30 Juli 2023, pada hari Selasa hingga Minggu pukul 09.00-15.00 WIB di Museum Tekstil, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bantu Pembangunan 36 Rumah Korban Kebakaran di Pela Mampang Lewat Program Bedah Kawasan

Adapun tiket masuk museum tersebut seharga 5.000 rupiah untuk dewasa, 3.000 rupiah untuk mahasiswa, dan 2.000 rupiah untuk anak-anak.

Selain itu, rangkaian kegiatan pameran dilaksanakan dengan beberapa acara, di antaranya seminar hybrid, workshop, dan talkshow untuk pencinta wastra.

“Saat ini rangkaian upacara daur hidup sudah jarang dilakukan yang hanya ada di beberapa tempat dan golongan tertentu saja sebagai bagian dari tradisi. Oleh karena itu banyak wastra keperluan daur hidup tidak ditenun lagi dan pengetahuan tentang cara pembuatan serta penggunaannya secara perlahan mulai pudar,” ujar Iwan di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  Kuota Mudik Gratis 2025 Langsung Ludes, Dishub DKI Jakarta Minta Maaf

Lebih lanjut Iwan menerangkan, terdapat 85 buah koleksi kain tenun yang dipamerkan dan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Adapun koleksi kain tenun ini berasal dari Pulau Sumatera hingga Nusa Tenggara yang merupakan koleksi dari Museum Tekstil, Rumah Wastra Jo Seda, dan para kolektor seperti Sri Sintasari Iskandar, Aswin Wirjadi, Tjok Istri Ratna, Dini Jusuf dan Vilidius Siburian.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Gembleng Para Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Untuk Apa?

Menurut Iwan, keindahan dalam kesederhanaan dan kemewahan yang memancar dari setiap lembar kain ini merupakan kata tanpa suara yang menyeru betapa kaya dan agung budaya wastra Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...