Aliansi.co, Tangerang- Beredar di media sosial sebuah surat pemohonan dana tunjangan hari raya (THR ) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Lembaga pembantu kepala desa (kades) Bitung itu meminta THR Lebaran kepada para pengusaha dan perusahaan.
Surat tersebut ditandatangani oleh A Jayadi selaku Ketua LPM Desa Bitung.
Surat ditandatangani tanggal 5 Maret 2025 dengan nomor 005/LPM/2025.
“Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri I Syawal 1446 H, maka dengan ini kami Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR),” tulis surat tersebut, dikutip Kamis (13/3/2025).
Dalam suratnya, LPM juga menyampaikan akan menerima berapapun dana THR yang diberikan perusahaan dan pengusaha.
“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” tulis surat.
Diketahui, LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah organisasi yang bertugas untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa.
LPM merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi.
Adapun hubungan LPM dengan pemerintah desa, salah satunya membantu kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyebut, saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.
“Karena sebagai dasar kami untuk memberikan undangan klarifikasi dari Polsek harus adanya pengaduan dari pihak perusahaan, dalam hal ini sebagai pelapor atau korban,” katanya kepada wartawan.