Aliansi.co, Jepara-– Polisi menangkap Ketua Gangster Daborribo (Damai Boleh Ribut Boleh) di Kabupaten Jepara
Remaja pria berinisial KK (18) itu ditangkap personel Resmob Polres Jepara mendatanginya di kamar hotel pada Kamis (30/3/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyebut, sosok ketua geng tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap sejumlah anak muda yang memamerkan senjata tajam di akun tiktok DABORIBO.
Setiap unggahannya mereka memamerkan aktivitasnya sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam.
Video ini kemudian viral di media sosial dan membuat takut masyarakat
Sebagai pencegahan dini, kata AKP Ahmad Masdar Tohari, pihaknya melakukan profiling kelompok anak muda tersebut.
Kemudian melakukan penangkapan terhadap KK.
