Sabtu, Juli 4, 2026

Terungkap, Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan Bermotif Balas Dendam

WIB

Aliansi.co, Surabaya- Polisi menangkap pelaku pengeboman rumah Khusairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terungkap, pengeboman rumah Khusairi bermotif balas dendam.

Tersangka A yang menjadi otak di balik peristiwa ini menyimpan dendam ke anak Khusairi bernama Ferry.

Sebab Ferry diduga menjadi cepu (informan polisi) yang menjebloskan A ke penjara karena kasus narkoba dan ditahan polisi pada 2019.

Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim menyatakan, total ada tiga tersangka yang diringkus polisi pada Jumat (23/2/2024) dini hari tadi.

Baca Juga :  Heboh Kasus Kekerasan Anak, Sri Sultan Instruksikan Sisir Daycare di Yogyakarta

Antara lain, tersangka A sebagai pelaku utama, tersangka S eksekutor, dan AR selaku penjual bom ikan (bondet).

“Tersangka A aktor yang memerintahkan tersangka S untuk meledakkan bondet di rumah saudara Ferry (anak Khusairi),” ujar Totok dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (24/2/2024).

Tersangka S melakukan aksinya itu pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Ia mendatangi rumah Khusairi dengan membawa bom bondet dengan maksud mencelakai Ferry.

Setelah sampai di depan rumah korban, tersangka S melempar bom bondet itu di bagian depan rumah korban.

Baca Juga :  Mapolres Jeneponto Diserang dan Dilempar Bom Molotov, Pelaku dan Polisi Baku Tembak

Tak berselang lama bom itu meledak hingga menyebabkan berbagai kerusakan dan korban merugi sekitar belasan juta.

“S membawa dua bondet yang didapatkan dari tersangka A yang kemudian dinyalakan (di depan rumah korban), ditinggal lari. Kurang lebih 3-5 menit terjadi ledakan sehingga terjadi kerusakan,” katanya.

Tersangka S mendapat imbalan uang senilai Rp500 ribu dari A setelah berhasil meledakkan bondet di rumah korban.

Sedangkan bom bondet itu didapatkan dari tersangka AR yang dibeli A sebelum Hari Raya Idulfitri 2023 seharga Rp150 ribu sebanyak empat buah.

Baca Juga :  Heboh Video Syur Mirip Karyawati Staycation di Cakarang, Begini Kata Kuasa Hukumnya

“Dua bondet yang digunakan peledakan oleh tersangka S kemudian dua bondet sisanya berhasil kita sita,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua buah benda peledak jenis mercon berbentuk bulat, satu tepung tapioka, bubuk misiu, dua kantong plastik tawas, satu kantong plastik potasium, satu kantong plastik sendawa, dan satu alat pembuat bahan peledak jenis mercon.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...