Sabtu, Oktober 3, 2026

Bikin Warga Ketakutan, Ketua Gangster Daborribo Jepara Dibekuk

WIB

Dari KK, polisi mengetahui tempat mereka menyimpan senjata tajam, yakni di rumah daerah Demangan, Kabupaten Jepara. Di tempat ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Ada lima senjata tajam, dua spanduk bertuliskan “Daboribo Jepara”, helm, dan jaket,” ujar kata AKP Ahmad, Sabtu (1/4/2023).

KK, kata dia, masih menjalani proses pemeriksaan. Kepada polisi, KK mengungkapkan tujuan konvoi dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti orang. Selain itu juga, dia berdalih membawa sajam untuk berjaga-jaga apabila ketemu musuh.

Baca Juga :  Viral Gaya Emak-emak di Madura, Acara Kondangan Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan

Adapun soal KK, ia baru sekira tiga tahun di Kabupaten Jepara. Sebelumnya ia tinggal di Jakarta bersama orangtuanya.

Kemudian pindah ke Kota Ukir tinggal bersama neneknya di Kecamatan Jepara. Bersama teman-teman tongkrongannya, KK membentuk Daboribo di Jepara pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Kemudian kelompok ini membuat akun di tiktok dan membagikan video aktivitas kelompok mereka yang kerap menenteng senjata tajam. Kelompok ini berisi 12 orang. Tidak semua anggotanya saling kenal.

Baca Juga :  Buntut Cerita Inses Anak dan Ibu, Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Sebar Hoaks

AKP Ahmad Masdar Tohari menjabarkan anggota kelompok sebagian besar masih di bawah umur. Sebagian kecil laki-laki dewasa.

Mereka yang tergabung dalam kelompok ini adalah anak muda yang tidak sekolah dan menjadi pengangguran.

Dia menegaskan akan memburu anggota kelompok Daboribo yang saat ini kabur.

Pihaknya telah mengantongi identitas anggota-anggota yang belum tertangkap.

Baca Juga :  Mahasiswa Geruduk Kejari Kota Bekasi, Desak Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Dituntaskan

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...