Kamis, September 19, 2024

Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani dikorek polisi keterangannya di Bareskrim Polri.

Nikita diperiksa oleh Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

“Sudah (Nikita Mirzani), sudah diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya dikutip pada Kamis, (18/7/2024).

Meski demikian, Himawan tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa polisi.

Baca Juga :  Rafathar Belajar Puasa 30 Hari, Hadiah Mewah dari Raffi Ahmad Menanti

Termasuk terkait materi yang tengah didalami penyidik.

Himawan mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Nikita Mirzani dalam kasus ini.

Sejumlah influencer juga sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” kata dia.

Baca Juga :  Sempat Tertarik, Ini yang Membuat Maya Asmara Jadi Kesal saat Dapat Tawaran Foto Tanpa Busana

Meski tidak merinci terkait nama influencer yang sudah dimintai keterangan, Himawan mengatakan ada 22 orang yang sudah diperiksa dalam kasus iklan judi online.

Himawan juga belum mau bicara lebih jauh saat ditanya apakah Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan lagi nantinya.

“Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang dipromosikan Nikita Mirzani di Twitter.

Baca Juga :  Pernyataan Rea Wiradinata soal Aliran Dana Rp2,5 M dari Noverizky Dibantah Dato Sri Shaheen

Kepolisian mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...