Kamis, April 16, 2026

Di Rakernas Korpri, Jokowi Singgung ASN yang Sibuk Ngurusi SPJ hingga Tengah Malam

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sejalan dengan reformasi birokrasi.

Jokowi mendorong Menteri PANRB membuat tolak ukur kinerja ASN dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

“Saya sering sudah menyampaikan ke Pak MenPANRB, harus ada tolak ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas. Saya pernah ke daerah, saya lihat kepala sekolah, guru, kerja sampai malam urusan apa? SPJ. Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar mengajar, tetapi urusannya SPJ,” ungkap Jokowi saat membuka Rakernas Korpri Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Langsung Diperiksa Denpom

Jokowi mencontohkan, kinerja ASN dapat dinilai dari keberhasilan program peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, hingga penurunan kemiskinan di wilayah masing-masing.

“Sekda enggak bisa diangkat kalau dia tidak bisa, misalnya menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten [sebesar] enam koma. Harus ukurannya gitu, bukan ukurannya SPJ, repot kalau seperti itu, kejebak ke dalam sistem seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Wanti-wanti Siasat Penjajahan Ekonomi, Jokowi: Mulai Bakar Uang yang Penting Menguasai Data dan Perilaku

Jokowi menambahkan, orientasi kerja ASN harus diubah agar Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk melompat menjadi negara maju dan tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Itu mestinya tugas-tugas besar birokrasi kita, ASN kita, harus diubah orientasinya. Tapi memang dimulai dari pusatnya dulu, sistemnya, peraturannya, regulasinya, memang agar orientasinya ini berubah. Karena kalau tidak, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua Umum [Korpri], kita akan terjebak nantinya pada jebakan negara berpendapatan menengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Terima Kongres AS di Istana, Bahas Kemitraan Perdagangan Bebas Terbatas
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...