Kamis, Desember 12, 2024

Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

WIB

Aliansi.co, Sumbar- Dua dari tiga tersangka yang diduga menjadi pelaku persekusi terhadap wanita pemandu lagu karaoke di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah ditangkap.

Dua tersangka AK (38) dan E (47) langsung ditahan di Mapolres Pesisir Selatan, dan satu pelaku masih diburu oleh kepolisian.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, mengatakan tersangka pertama yang ditangkap berinisial AK.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal PGIS Tangsel, Wali Kota: Gereja Sudah Berperan Membangun Masyarakat Kita

AK ditangkap di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang pada Kamis (20/4/2023) dinihari.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Sementara tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi sebagai nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya,” kata AKBP Novianto melalui keterangannya dikutip, Jumat (21/4/2023)

Baca Juga :  Anggota DPRD yang Tewas Usai Pijat di Kamar Hotel Ternyata Ketua Perindo Kolaka Timur

Novianto mengungkapkan kedua tersangka langsung ditahan di Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka dugaan persekusi terhadap dua orang wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan.

Menurut Suharyono, para tersangka sudah merendahkan kehormatan dua wanita yang menjadi korban.

Baca Juga :  Geger Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tawarkan Potongan Daging untuk Dibeli Tetangga

“Tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” katanya.

“Yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...