Sabtu, Oktober 3, 2026

Buntut Study Tour, Dedi Mulyadi Kini Perintahkan Inspektorat Audit Keuangan SMAN 6 Depok

WIB

Aliansi.co, Depok- Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah tegas pada hari pertama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Salah satu kebijakan tegas Dedi Mulyadi adalah menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 6 Depok.

Langkah tegas ini diambil karena SMA Negeri 6 Depok mengadakan kegiatan karyawisata (study tour) yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi.

Tak hanya itu, terkini Dedi Mulyadi memerintahkan inspektorat untuk mengaudit keuangan SMAN 6 Depok.

Perintah tersebut disampaikan Dedi Mulyadi kepada Sekda Kota Depok Chandra Rahmansyah melalui sambungan telepon.

“Pak Sekda kemarin sudah kirim ini enggak, auditor,” kata Dedi Mulyadi kepada Sekda Chandra melalui sambungan telepon, dikutip dalam rekaman video yang beredar, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Dituduh Mata-mata, Pimpinan KKB Joni Botak Tewas Ditembak di Intan Jaya

“Kemarin kami sudah kirimkan auditor untuk memotert secara umum, tapi sudah diidentifkasi pelanggaran-pelanggaran dan sudah dilaporkan oleh inspektorat,” jawab Chandra dalam video.

“Dan setelah dilakukan pemberhentian sementara, auditor akan dikirimkan kembali untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Pak Gub. Jadi dia melanggar PP tentang disiplin PNS,” sambungnya.

Dari sisi kegiatan wisata, menurut Dedi, sanksi yang diberikan kepada Kepala SMAN 6 Depok adalah karena mengabaikan surat edaran gubernur dan surat edaran kepala dinas pendidikan.

Baca Juga :  Positif Narkoba usai Tes Urine Dadakan, Kajari Madiun Dicopot

“Kalau dari sisi dari pengelolan pendidikannya, ada tidak misalnya pungutan di luar ketentuan?” tanya Dedi.

Karena itu, Dedi meminta kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait pengelolaan dan akuntabiltas, serta transparansi keuangan sekolah tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Dan kepala sekolah ini harus dinonaktifkan dulu selama pemeriksaan,” kata Kang Dedi, sapaannya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa keputusan penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok telah ditetapkan usai ia dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Viral Dua ASN Imigrasi Dilabrak Pasangan Masing-masing Selingkuh di Mobil: Otak Kau di Mana?

Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena kepala sekolah tidak menaati surat edaran gubernur yang melarang siswa bepergian ke luar provinsi.

Selain menindak pelanggaran terkait study tour, Dedi Mulyadi juga berjanji akan membenahi berbagai persoalan lain yang terjadi di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

Dedi menekankan bahwa perbaikan manajemen pendidikan di Jawa Barat menjadi salah satu prioritasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...