Selasa, Juli 7, 2026

Duduk Perkara Anggota TNI AD Ngamuk hingga Buang Tembakan di Kemang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi turun menyelidiki insiden keributan yang terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/1/2025).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pemicu pria yang diketahui anggota TNI AD itu ngamuk hingga buang tembakan, berawal dari bubaran pengunjung kafe di lokasi.

“Keterangan tukang parkir awalnya (terduga anggota TNI) kan jalan, mungkin kehalangan karena bubaran (pengunjung) dari Kafe Bablas itu, terus marah ke tukang parkir gitu, ngeluarin kayak diduga senpi, tapi kita belum bisa memastikan senpi atau bukan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan kepada wartawan, dikutip Minggu (19/1/2025).

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi dan Bukber, Peradi YLC Galang Donasi untuk Santunan Anak Yatim

Iwan juga belum bisa memastikan terkait informasi adanya letusan senjata api saat terjadi peristiwa keributan.

Termasuk aksi penganiyaan terhadap seorang wanita pengunjung kafe.

“Katanya sih dengarnya begitu, satu kali katanya (melepaskan tembakan ke atas), tapi kita belum memastikan juga. Sejauh ini tak ada (aksi penganiayaan dalam peristiwa tersebut),” tutur Iwan.

TNI Angkatan Darat (AD) buka suara terkait aksi pria diduga anggota TNI yang mengacungkan senjata api dan buang tembakan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga :  Sering Dikomplain Warga, Wali Kota Jaksel Minta Eksekusi Usulan Musrenbang Tidak Ditunda

Wahyu menuturkan, pria tersebut merupakan anggota Kodam III/Siliwangi yang saat kejadian sedang berada di Jakarta.

Saat ini, oknum tersebut diamankan di Denpom Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” ujar dia.

Wahyu pun menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut.

Baca Juga :  Berlaku Mulai Rabu Besok, ASN DKI Hanya Boleh Naik Angkutan Umum Kategori Ini

Wahyu menegaskan, TNI AD akan memproses oknum terlibat sesuai aturan yang ada.

“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketidaknyamanan masyarakat karena kejadian tersebut.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...