İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Gunakan Aset Dinas Pendidikan Jakarta, Pemancingan Liar di Jagakarsa Ditertibkan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar yang dijadikan tempat pemancingan di Jalan Kemenyan I, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Senin (17/2/2025).

Bangunan gubuk pemancingan liar ini dirubuhkan petugas karena berada di lahan aset Pemprov DKI Jakarta

“Ya bangunan ini kita tertibkan karena berada di atas lahan Pemprov DKI Jakarta, lahan ini aset Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin saat memimpin penertiban di lokasi, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bentuk Tim Survei Teknis Usulan Musrenbang, Begini Arahan Wali Kota Munjirin

Mukhlisin menjelaskan, penertiban bangunan liar tersebut sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 142 tahun 2016 Tentang Pengamanan Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengembalian aset ini juga didasari dengan Instruksi Walikota Jakarta Selatan Nomor e-0016 tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Penertiban Tanah dan Bangunan.

“Yang jelas lahan ini aset pendidikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP). Dan perlu diketahui pengembalian aset ini dimonitor oleh KPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

Mukhlisin menjelaskan, penertiban melibatkan 170 personel baik dari Pemerintah Kota, Satpol PP, TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya dan dibantu satu excavator milik Sudin SDA Jakarta Selatan.

Usai ditertibkan, lahan seluas 5.891 meter persegi langsung dipagari dan dijaga oleh petugas karena akan digunakan sebagai sarana pendidikan untuk warga Jagakarsa.

“Nantinya di lahan ini akan dibangun sekolah terpadu. Ini sudah lama diusulkan warga melalui Musrenbang Jagakarsa,” terang Mukhlisin.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Pastikan Gelar Pertemuan Lanjutan dengan DPRD DKI, Untuk Apa?

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...