Sebelumnya diberitakan, pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Jakarta dilaporkan Inspektorat atas dugaan bermain judi online.
Dalam surat Inspektorat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.
Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Bahkan, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Jumlah itu tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan soal anggotanya yang bermain judi online.
Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Dalam surat itu, Inspektorat juga meminta kepada Arifin untuk segera mengklarifikasi sumber data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.