Senin, Juni 16, 2025

Kaget Disuruh Foto Telanjang, Finalis Miss Universe 2023 Lapor Polisi, Begini Kronologinya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Salah seorang Finalis Universe Indonesia 2023 inisial N, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA ditujukan kepada organisasi Miss Universe Indonesia di bawah naungan PT CSK.

“Setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renata, kami juga berdiskusi dengan para korban ya, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Mellisa Anggraeni kuasa hukum N kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Diperankan Artis dan Selebgram, Produksi Film Porno Raup Rp500 Juta dari 10 Ribu Member

Mellisa mengatakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, N dan para finalis lain kaget karena diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking.

Di ruangan pemeriksaan tubuh itu terdapat sejumlah laki-laki yang turut mengamati mereka.

Selain itu, mereka juga difoto dalam kondisi tidak menggunakan busana alias telanjang.

Baca Juga :  Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Dewi Perssik Minta Bukti

“Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan,” kata Mellisa.

Meski dikategorikan pelecehan non fisik, menurut Mellisa, tindakan tersebut sudah termasuk kekerasan seksual.

Dia mengaskan memaksa seseorang memperlihatkan alat vital merupakan kekerasan seksual.

“Kemudian ada pasal 14 dan atau pasal 15 yang berhubungan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya juga diatur di dalam UU,” imbuhnya.

Baca Juga :  Finalis Miss Universe Indonesia Korban Foto Telanjang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Begini Alasannya

Mellisa mengaku melaporkan beberapa orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Namun, ia enggan mengungkapkan identitas orang-orang yang dilaporkan tersebut.

“Karena ini sebuah organisasi, maka orang-orang yang bertanggung jawab, dalam hal ini Miss Universe Indonesia atau MUID, di bawah naungan PT CSK, orang-orang yang bertanggung jawab di sini akan diminta keterangannya nanti,” tegas Mellisa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...