Kamis, September 19, 2024

Kaget Disuruh Foto Telanjang, Finalis Miss Universe 2023 Lapor Polisi, Begini Kronologinya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Salah seorang Finalis Universe Indonesia 2023 inisial N, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA ditujukan kepada organisasi Miss Universe Indonesia di bawah naungan PT CSK.

“Setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renata, kami juga berdiskusi dengan para korban ya, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Mellisa Anggraeni kuasa hukum N kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Mellisa mengatakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, N dan para finalis lain kaget karena diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking.

Di ruangan pemeriksaan tubuh itu terdapat sejumlah laki-laki yang turut mengamati mereka.

Selain itu, mereka juga difoto dalam kondisi tidak menggunakan busana alias telanjang.

Baca Juga :  Ingin Berbuat Bagi Kaum Wanita, Reza Artamevia Maju Caleg DPR RI Bersama NasDem

“Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan,” kata Mellisa.

Meski dikategorikan pelecehan non fisik, menurut Mellisa, tindakan tersebut sudah termasuk kekerasan seksual.

Dia mengaskan memaksa seseorang memperlihatkan alat vital merupakan kekerasan seksual.

“Kemudian ada pasal 14 dan atau pasal 15 yang berhubungan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya juga diatur di dalam UU,” imbuhnya.

Baca Juga :  Amanda Rawles Kisahkan Perannya di Film 'Bukannya Aku Tidak Mau Nikah'

Mellisa mengaku melaporkan beberapa orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Namun, ia enggan mengungkapkan identitas orang-orang yang dilaporkan tersebut.

“Karena ini sebuah organisasi, maka orang-orang yang bertanggung jawab, dalam hal ini Miss Universe Indonesia atau MUID, di bawah naungan PT CSK, orang-orang yang bertanggung jawab di sini akan diminta keterangannya nanti,” tegas Mellisa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...