Rabu, Oktober 7, 2026

Heboh Penipuan Modus Baru, Hanya Tekan Like dan Subscribe Youtube Bisa Dapat Uang

WIB

Tugas ke-6 ini dijelaskan admin, tugas peningkatan, yakni untuk meningkatkan penghasilan dari semula 15 ribu menjadi 30 ribu.

Namun, Syifa diminta untuk menaikkan transaction rate di website kripto dengan cara deposit.

Admin pun memberikan beberapa pilihan, yakni Rp300 ribu, Rp400 ribu, dan Rp500 ribu. Ia juga diimingi tambahan sebesar 20 persen dari nilai transaksi.

Baca Juga :  Resmi Jabat Pangdam Jaya, Kasad Dudung Titip Pesan Khusus kepada Mayjen Mohamad Hasan
Tangkapan layar WhatsApp menawarkan pekerjaan kepada korbannya.

“Awalnya ya enggak mau dong kalo harus ngeluarin duit kan. Tapi di grup yang membernya 300 orang itu rame banget mereka pada berbondong-bondong nyobain bahkan nominalnya ada yang sampe jutaan, dan ya keliatannya bener mereka share juga bukti transfer rewardnya 20 persen dari nominal deposit, akhirnya aku pun ikut deposit,” bebernya.

Baca Juga :  KPK Periksa Dua Mantan Menteri Terkait Dugaan Korupsi Era Jokowi

Keputusan untuk deposit terbukti mendapat keuntungan. Apa yang dijanjikan sebagai reward dikirimkan ke rekening Syifa.

Syifa kemudian mendapat tugas like dan subscribe kembali. Hasilnya, imbalan masih masuk dengan normal.

Tugas deposit pun datang kembali, tetapi dengan nominal yang lebih besar, yakni Rp996 ribu, Rp1,988 juta, dan Rp2,558 juta.

Syifa memilih nominal yang paling besar karena merasa pekerjaan yang dilakukannya ini aman dan bukan penipuan.

Baca Juga :  Kemenag Imbau Jemaah Proses Biaya Haji Lunas Tunda, Jatuh Tempo 5 Mei 2023

Setelah melakukan transfer, Syifa dipindahkan ke grup VIP yang lebih kecil beranggotakan 5 orang yang salah satunya adalah admin.

Admin menjelaskan anggota grup ini akan melakukan tugas sebagai kelompok, dan ketika salah satu anggota tidak menyelesaikan tugas, deposit yang dilakukan akan hangus.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...