Aliansi.co,Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun akibat mengalami syaraf kejepit sehingga harus menjalani pengobatan di Singapura.
Pengunduran diri itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia mengaku telah memberitahukan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.
Menurut Hotman, sebenarnya Febrie sempat meminta dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi.
Namun, ia memilih mengutamakan pemulihan kesehatan karena khawatir kondisinya semakin memburuk apabila tetap memaksakan bekerja.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar Hotman.
Ia mengatakan akan bertolak ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.
“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” katanya.
Hotman mengungkapkan gangguan kesehatan yang dialaminya berupa syaraf kejepit.
Keluhan tersebut, kata dia, sudah dirasakan sejak Juni lalu dan sempat mengganggu aktivitasnya sebagai advokat.
Berbagai upaya pengobatan telah dijalaninya, mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif di kawasan Bojong Gede.
Namun, karena kondisinya belum membaik secara signifikan, ia akhirnya memutuskan melanjutkan pengobatan ke Singapura.
“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” tutur Hotman.
