Sabtu, Oktober 3, 2026

Hotman Paris Mundur Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Alasan Syaraf Kejepit

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun akibat mengalami syaraf kejepit sehingga harus menjalani pengobatan di Singapura.

Pengunduran diri itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia mengaku telah memberitahukan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.

Baca Juga :  Sedih Lihat Pengacara Jokowi, Hotman Paris Minta Hak Pendampingan di RUU KUHAP Tak Dihapus

Menurut Hotman, sebenarnya Febrie sempat meminta dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi.

Namun, ia memilih mengutamakan pemulihan kesehatan karena khawatir kondisinya semakin memburuk apabila tetap memaksakan bekerja.

“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar Hotman.

Baca Juga :  Begini Kronologi Kekayaan Tak Wajar Pegawai Pajak AG, 4 Tahun Hartanya Naik Rp 98 Miliar

Ia mengatakan akan bertolak ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” katanya.

Hotman mengungkapkan gangguan kesehatan yang dialaminya berupa syaraf kejepit.

Keluhan tersebut, kata dia, sudah dirasakan sejak Juni lalu dan sempat mengganggu aktivitasnya sebagai advokat.

Baca Juga :  Kortas Tipidkor Bidik Tersangka Korupsi Proyek Strategis BUMN Senilai Rp1 Triliun di Situbondo 

Berbagai upaya pengobatan telah dijalaninya, mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif di kawasan Bojong Gede.

Namun, karena kondisinya belum membaik secara signifikan, ia akhirnya memutuskan melanjutkan pengobatan ke Singapura.

“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” tutur Hotman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...