Meski begitu, Mukti tak menjelaskan secara detail perihal kapan pihaknya melayangkan surat pencabutan izin itu kepada Pemprov DKI.
Ia hanya menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Kloud usai melayangkan panggilan.
Namun, belum dibeberkan lebih jauh oleh jenderal bintang satu tersebut kapan pemilik kafe bakal diperiksa.
“Iya, akan diperiksa. Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kami panggil,” ucapnya.
Bareskrim Polri Gerebek Dua Kafe
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengamankan seorang artis berinisial N yang diduga mengonsumsi obat keras.
Hanya saja, N juga memiliki izin dokter untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut.
“Iya (artis) N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Poli Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Mukti menjelaskan, N telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Saat ini polisi telah memulangkan artis tersebut.
“Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh. Sudah dipulangkan,” ujar dia.