Selasa, Juni 9, 2026

Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

WIB

Hal senada disampaikan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas.

Dirinya mengungkapkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah mencabut NIB Kloud Sky Dining & Lounge.

Sehingga, klub malam yang terletak di kawasan Senopati itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ririn itu sudah tak mengantongi izin usaha.

“Iya benar izin NIB-nya sudah (dicabut) dinas PTSP,” ungkap Ririn dihubungi pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Anggota Polres Jaksel Mendadak Jalani Tes Urine, Dijaga Ketat Propam

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal adanya temuan narkoba di Kloud Sky Dining & Lounge.

Heru memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan dari Bareskrim Polri soal pencabutan izin tempat hiburan malam itu.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia, Kamis (23/11/2023).

Bersamaan dengan hal tersebut, Heru Budi menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Investasi.

Baca Juga :  Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

Dalam rapat tersebut ditegaskan NIB Kloud Sky Dining & Lounge secara otomatis dicabut karena ditemukan adanya narkoba.

“Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB (Nomor Induk Berusaha) dicabut,” ucapnya.

Bareskrim Polri Surati Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe Kloud Sky Dining & Lounge yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kloud Sky Dining & Lounge Ditutup Permanen, 56 Karyawan Bingung Cari Pekerjaan Pengganti

Hal itu karena ditemukannya bukti berupa pil ekstasi hingga happy five di lokasi saat penggerebekan oleh polisi pada Sabtu (18/11/2023) malam.

“Sudah (surati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...