Rabu, Juli 29, 2026

Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

WIB

Hal senada disampaikan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas.

Dirinya mengungkapkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah mencabut NIB Kloud Sky Dining & Lounge.

Sehingga, klub malam yang terletak di kawasan Senopati itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ririn itu sudah tak mengantongi izin usaha.

“Iya benar izin NIB-nya sudah (dicabut) dinas PTSP,” ungkap Ririn dihubungi pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Heru Budi Akan Kumpulkan Istri-Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal adanya temuan narkoba di Kloud Sky Dining & Lounge.

Heru memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan dari Bareskrim Polri soal pencabutan izin tempat hiburan malam itu.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia, Kamis (23/11/2023).

Bersamaan dengan hal tersebut, Heru Budi menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Investasi.

Baca Juga :  Lurah Karet Kuningan 'Sulap' Lahan Kumuh jadi Taman yang Indah: Ada Mural hingga Tanaman Hias

Dalam rapat tersebut ditegaskan NIB Kloud Sky Dining & Lounge secara otomatis dicabut karena ditemukan adanya narkoba.

“Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB (Nomor Induk Berusaha) dicabut,” ucapnya.

Bareskrim Polri Surati Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe Kloud Sky Dining & Lounge yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

Hal itu karena ditemukannya bukti berupa pil ekstasi hingga happy five di lokasi saat penggerebekan oleh polisi pada Sabtu (18/11/2023) malam.

“Sudah (surati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...