Kamis, September 17, 2026

Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

WIB

Pada salah satu kafe yang digerebek, polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar.

Polisi pun telah menyegel kafe tersebut

“Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin,” ungkap Mukti.

“Di (kafe) Mr James nggak ada, bagus semua. (Yang disegel) satu saja yang ada ekstasinya,” pungkas dia.

Baca Juga :  Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

Dua Wanita Ditangkap

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan dua orang wanita yang diduga sebagai pemilik ekstasi di Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diamankan pada Sabtu (18/11/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan bahwa kedua wanita tersebut berinisial A dan O.

Baca Juga :  Perumda Pasar Jaya Gencarkan Revitalisasi dan Pembangunan Pasar di Jakarta

Mereka saat itu berada di Kloud Sky Dining & Lounge saat polisi melakukan penggerebekan hingga berujung penyegelan pada Sabtu (18/11/2023) malam.

“Dua orang wanita atas nama A dan O,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Keduanya diketahui menyelipkan ekstasi di sela-sela sofa kafe itu.

Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV kafe.

Baca Juga :  InaCO Dorong Kejaksaan Usut Pengadaan Mesin Jahit di Jakarta Selatan

“Dia masih ada BB (barang bukti)-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang,” tuturnya.

Pihaknya, ucap dia, akan mendalami perihal dugaan pihak lain atau bandar yang mengedarkan ekstasi kepada mereka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...