Rabu, Juli 29, 2026

Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Temuan narkotika jenis ekstasi dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di Kloud Sky Dining & Lounge, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) ditanggapi serius Pemprov DKI Jakarta.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta diketahui telah menerbitkan surat rekomendasi pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) tempat hiburan malam itu.

Surat rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta itu pun ditembuskan kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Heboh Judi Online Jerat ASN Satpol PP Jakarta, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti.

Merujuk surat rekomendasi pencabutan NIB itu, Kloud Sky Dining & Lounge bakal ditutup permanen.

Berakitan dengan hal tersebut, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyegelan baik usaha restoran maupun klub malam.

“Benar, rekomendasi dari Dinas Pariwisata kepada Satpol PP sudah turun,” ungkap Nanto ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Ada Pengunjung Bawa Narkoba, Kloud Sky Dining & Lounge Mengaku Kecolongan: Jadi Bahan Evaluasi

Penindakan berupa penyegelan tempat hiburan malam itu dijelaskannya merujuk Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam Pasal 54 ayat (1) dijelaskan setiap pengusaha dan/atau manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf t, sehingga terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika di tempat usaha pariwisata akan dilakukan pencabutan izin secara langsung.

Baca Juga :  Sudinhub Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Senopati, 13 Motor Diangkut Petugas

“Kan sudah jelas kalau ditemukan ada narkoba, prostitusi dan perjudian sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2018, izin usaha langsung dicabut dan disegel,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...