Pada salah satu kafe yang digerebek, polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar.
Polisi pun telah menyegel kafe tersebut
“Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin,” ungkap Mukti.
“Di (kafe) Mr James nggak ada, bagus semua. (Yang disegel) satu saja yang ada ekstasinya,” pungkas dia.
Dua Wanita Ditangkap
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan dua orang wanita yang diduga sebagai pemilik ekstasi di Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diamankan pada Sabtu (18/11/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan bahwa kedua wanita tersebut berinisial A dan O.
Mereka saat itu berada di Kloud Sky Dining & Lounge saat polisi melakukan penggerebekan hingga berujung penyegelan pada Sabtu (18/11/2023) malam.
“Dua orang wanita atas nama A dan O,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Keduanya diketahui menyelipkan ekstasi di sela-sela sofa kafe itu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV kafe.
“Dia masih ada BB (barang bukti)-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang,” tuturnya.
Pihaknya, ucap dia, akan mendalami perihal dugaan pihak lain atau bandar yang mengedarkan ekstasi kepada mereka.