Kamis, April 16, 2026

Jokowi Minta Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Dikaji Ulang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Jokowi meminta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikaji ulang. 

Jokowi memberi kesempatan dua minggu mengkaji ulang tata kelola penempatan PMI itu. 

Hal itu dikatakan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah melalui keterangannya, dikutip Kamis (3/7/2023). 

Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba reviu Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” ujar Ida.

Baca Juga :  Kisruh Piala Dunia U-20, Ganjar Pasrah Dihujat Warganet, Asal Jangan Istri dan Anaknya

Ida menjelaskan, penempatan tersebut dimulai dari keberangkatan, ketika bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air.

Jokowi berharap tata kelola perlindungan kepada para PMI lebih baik dari sebelumnya.

“Bapak Presiden memberi kesempatan dua minggu kepada Menko Perekonomian untuk mereviu tata kelola penempatan. Kemudian, meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertemu PM Kamboja, Jokowi Bahas Hubungan Bilateral hingga Harga Beras

Selain itu, kata Ida, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi penempatan PMI dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18/2017.

“Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/207. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah bersepakat untuk melakukan semacam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pembiayaan Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Melihat Agunannya Mana

Ida berharap perbaikan tata kelola penempatan PMI yang dilakukan pemerintah tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.

“Harapannya, dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran kita akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...