Sabtu, Oktober 10, 2026

Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Pakai BPJS Dipecat, Matanya Berkaca-kaca Minta Maaf

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, karyawan PT Timah yang viral menghina honerer pengguna BPJS, akhirnya dipecat oleh perusahaan.

Pemecatan tersebut membuat Wenny Myzon menangis tersedu-sedu.

Dalam video yang beredar, mata Wenny tampak berkaca-kaca saat menyampaikan permintaan maaf usai PT Timah memecatnya.

Seperti diketahui, PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Citra Weni yang viral karena mengejek karyawan honorer peserta BPJS untuk berobat.

PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.

Baca Juga :  Gantikan Febrie, Begini Tugas dan Wewenang Jampidsus Kuntadi dari Jaksa Agung

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siaahan, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/2/2025),

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi.

Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan

Baca Juga :  Sempat Diselamatkan DPRD, Bupati Pati Sudewo Kini Ditangkap KPK

Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” katanya.

“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” sambung Anggi.

Baca Juga :  Di Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akpol, Kapolri Sampaikan Pesan Khusus Presiden Jokowi

Dwi Citra Weni alias  Wenny Myzon menjadi perbincangan lantaran postingannya di media sosial yang menghina karyawan honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam video yang diunggahnya, Wenny seolah-olah sedang melakukan percakapan dengan seorang honorer pengguna BPJS.

Dia kemudian mengolok pekerja honorer tersebut harus antre karena bukan pasien prioritas seperti dirinya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...