Sabtu, Juli 4, 2026

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Bareskrim Ungkap Hasil Penyelidikan Pasar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus beras oplosan memasuki babak baru.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan temuan beras oplosan menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana.

“Berdasarkan fakta hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara, statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

Dia mengatakan, peningkatan status penanganan perkara ini berawal dari surat yang diterima Kapolri dari Menteri Pertanian pada 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Hasil Visum Bahar Smith Belum Jelas, Dokter Forensik Diperiksa Polisi

Surat tersebut berisi hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras, baik yang berlabel premium maupun medium, yang beredar di pasar.

Stagas kemudian melakukan investigasi pada 6 hingga 23 Juni 2025 di sepuluh provinsi, dengan jumlah sampel yang diuji mencapai 268, yang berasal dari 212 merek beras

“Satgas Pangan menemukan sejumlah produk beras yang diduga telah dioplos dan tidak memenuhi standar kualitas,” jelasnya.

Satgas juga menyita beberapa merek beras yang beredar di pasaran.

Di antaranya beras merek Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

Baca Juga :  Tiga Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

Barang bukti ini diproduksi oleh beberapa perusahaan, termasuk PT PIM, PT FS, dan Toko SY.

Helfi Assegaf juga memaparkan rincian temuan yang ditemukan dalam penyelidikan tersebut.

“Hasilnya, beras premium mengalami ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56%, dengan ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78%. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian berat beras kemasan, di mana berat riilnya berada di bawah standar sebesar 21,66%,” ungkap Helfi.

Untuk beras kategori medium, lanjutnya, ketidaksesuaian mutu tercatat sebesar 88,24%, dengan 95,12% di antaranya melebihi HET, dan 90,63% di antaranya mengalami ketidaksesuaian berat beras kemasan.

Baca Juga :  Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Tewas di Tangan Seniornya

Dia menyebut berdasarkan temuan-temuan tersebut, diperkirakan terdapat potensi kerugian yang sangat besar bagi konsumen dan masyarakat, yang dapat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Kerugian ini terbagi antara beras premium yang merugikan sebesar Rp34,21 triliun, dan beras medium yang merugikan sebesar Rp65,14 triliun.

Dari temuan ini, Satgas Pangan Polri menyatakan bahwa para pelaku di balik dugaan pengoplosan beras dapat dijerat dengan sejumlah pasal pidana.

“Dugaan tindak pidana ini mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Helfi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...