İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

WIB

Aliansi.co, Bekasi- Meninggal dunianya bocah inisial A (7) usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi membawa duka mendalam bagi keluarga.

A yang semula hanya didiagnosis mengidap penyakit amandel itu justru mengalami mati batang otak usai menjalani operasi pada 19 September 2023.

Terkait adanya dugaan malapraktik, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Dalam gugatannya, Ikadin Jaksel menilai pihak rumah sakit telah lalai dalam menangani pasien, khususnya ketidakterbukaan informasi mengenai PICU dan NICU yang dianggap melanggar pasal 29 ayat 1 huruf a dan b dan 32 huruf d Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Garap 90 RW Kumuh, Sudin PRKP: Ada Jembatan Antar Kampung

Selain itu, pihak rumah sakit sempat tidak menyerahkan catatan medis ketika keluarga pasien anak tersebut memintanya pada 26 September 2023.

Hal tersebut melanggar pasal 32 huruf b Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa ‘Setiap pasien mempunyai hak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien’.

Terkait gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Bekasi menggelar mediasi antara Ikadin Jaksel yang diwakili Julius Peranginangin, SH, MH dan Patar Nainggolan, SH selaku pengguggat dengan para tergugat.

Baca Juga :  Renovasi Rumah, Wulan Guritno Gugat Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan

Antara lain, pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Hari ini adalah mediasi pertama yang dihadiri oleh para tergugat. Mediasi berjalan mulus dengan masing masing pihak menyampaikan laporannya ke mediator,” ungkap Ketua Posbakum Ikadin Jakarta Selatan, Julius Peranginangin dihubungi pada Selasa (5/12/2023).

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Suparman itu pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih diungkapkannya akan memenuhi tuntutan.

Di antaranya menyampaikan permintaan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihak rumah sakit akan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU.

Baca Juga :  Pj Gubernur Teguh Janji Bantu Siapkan Program Tim Transisi Pramono-Doel

“Pihak rumah sakit pada dasarnya akan memenuhi tuntutan, berupa permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui media dan menyiapkan fasilitas PICU dan NICU,” ungkap Julius.

“Mediasi pertama selesai dilakukan, selanjutnya mediasi akan digelar Selasa Minggu depan, tanggal 12 Desember 2023,” jelasnya.

Diduga Lakukan Malapraktik

Diberitakan sebelumnya, Posbakum Ikadin Jakarta Selatan menggugat Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi terkait dugaan adanya malapraktik terhadap seorang anak berinisial A.

Anak tersebut mengalami mati batang otak usai melakukan operasi amandel di rumah sakit tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...