Minggu, November 10, 2024

Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

WIB

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya

Selain menggugat pihak RS, Posbakum Ikadin Jaksel juga menggugat Kementerian Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Ketua Posbakum Ikadin Jakarta Selatan, Julius Peranginangin menyatakan, pihaknya menggugat RS Kartika Husada dan para tergugat lainnya ke Pengadilan Negeri Bekasi atas sejumlah pertimbangan.

Menurut Julius, pihaknya menemukan fakta bahwa anak berinisial A awalnya didiagnosa oleh pihak rumah sakit menderita penyakit amandel dan dianjurkan untuk melakukan operasi pada 19 September 2023.

Setelah melakukan tindakan operasi tersebut, pasien dimasukkan ke dalam ruang recovery room.

Baca Juga :  Kasus Pasien Anak Mati Batang Otak, Posbakum Ikadin Gugat RS Kartika Husada hingga Kemenkes

Namun, karena kondisi pasien tidak stabil, kemudian dipindahkan ke ruang ICU.

“Fakta lain adalah selama proses perawatan pihak tergugat tidak melakukan tindakan CT Scan atau MRI, sehingga tidak diketahui penyebab kondisi pasien menurun,” ujar Julius melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Di sisi lain, Julis menambahkan, pihak rumah sakit tidak memasukkan pasien ke dalam ruangan khusus perawatan anak, yaitu PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Kemudian, pada 2 Oktober 2023, pihak rumah sakit memberikan kabar kepada keluarga bahwa pasien anak tersebut meninggal dunia karena mati batang otak.

“Informasi itu justru menjadi pertanyaan besar. Bagaimana anak yang didiagnosa menderita penyakit amandel kemudian meninggal dunia karena mati batang otak?”

Baca Juga :  Buntut Imbauan Jalan Kaki, Gembong PDIP Tantang Sekda DKI Naik Angkutan Umum

Selain itu, Julius juga menyoroti pihak rumah sakit yang tidak merujuk pasien saat kondisi kesehatannya makin menurun dengan alasan transportasi yang sulit dan kondisi pasien tidak memungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit lain.

Atas sejumlah fakta itu, Ikadin Jaksel beranggapan bahwa pihak rumah sakit telah lalai dalam menangani pasien, khususnya ketidakterbukaan informasi mengenai PICU dan NICU yang dianggap melanggar pasal 29 ayat 1 huruf a dan b dan 32 huruf d Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Anggota Ikadin Jakarta Selatan, Bontor dan Eky Diingatkan soal Amanah

Apalagi, kata dia, berdasarkan informasi, pihak rumah sakit sempat tidak menyerahkan catatan medis saat keluarga pasien anak tersebut memintanya pada 26 September 2023.

“Ini tentu melanggar pasal 32 huruf b Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa ‘Setiap pasien mempunyai hak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien’,”terang Julius

Sementara itu, Ketua Ikadin Jaksel Bontor Tobing mengapresiasi langkah Pusbakum yang memberikan respon cepat terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Bontor menambahkan, laporan yang dilayangkan pihaknya sebagai bentuk tanggung jawab mereka untuk membantu mengadvokasi kebijakan-kebijakan guna kepentingan masyarakat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...