Aliansi.co,Jakarta- Dugaan penebangan pohon tanpa izin yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta Selatan menuai sorotan DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan, baik secara internal maupun eksternal.
Rio menilai, pengusutan kasus ini penting dilakukan lantaran muncul dugaan praktik penebangan pohon ilegal yang dilakukan atas dasar “pesanan” dari pihak tertentu.
“Pemprov DKI harus segera melakukan investigasi internal dan eksternal secara transparan terkait dugaan praktik penebangan pohon secara ilegal yang diduga dilakukan oleh ASN atas dasar pesanan pihak tertentu,” kata Rio saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/1/2026).
Rio meminta Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turun langsung menelusuri proses internal yang terjadi.
Selain itu, ia juga mendorong adanya koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan kejahatan yang dinilainya bersifat terstruktur.
“Hal ini diperlukan untuk mengusut tuntas praktik ‘pesanan’ ilegal dalam penebangan pohon tanpa izin dan pembuangan limbah atau sampah ilegal sebagai kejahatan terstruktur yang merusak tata kota dan ekosistem,” ujarnya.
Tak hanya soal penegakan hukum, Rio juga menekankan perlunya evaluasi dan audit menyeluruh.
Ia mendorong dilakukan audit lingkungan hidup guna memulihkan ekosistem yang terdampak, sekaligus audit khusus terhadap anggaran pemeliharaan ruang hijau dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, audit tersebut penting untuk memetakan tingkat kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon dan pembuangan sampah sembarangan, serta mengkaji efektivitas program penanaman pohon dan pengelolaan sampah yang selama ini berjalan.
“Penggunaan dana publik harus tetap akuntabel dan berdampak nyata bagi lingkungan,” kata Rio.
Selain itu, Rio juga meminta Pemprov DKI memperbaiki dan mengintegrasikan sistem pengawasan digital lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Termasuk di dalamnya evaluasi efektivitas kanal pelaporan masyarakat seperti aplikasi JAKI.
“Sistem ini harus mampu mendeteksi dini pelanggaran penebangan pohon secara ilegal, sekaligus meningkatkan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat,” tegasnya.
Diduga Atas Pesanan dan Ada Imbalan
Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, diduga dilakukan atas permintaan pihak tertentu dan tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.
“Ada pihak lain yang meminta, memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” ujar Mustofa.
