Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disebut memiliki tanggung jawab dalam menata arus urbanisasi yang liar dan tidak terkendali.
“Data penduduk itu dasar dari semua perencanaan pembangunan. Kalau urbanisasi tidak dikendalikan, efeknya akan luas dari layanan publik hingga stabilitas sosial,” imbuh Sugiyanto.
Wali Kota dan Bupati Sebagai Ujung Tombak
Selain empat kepala dinas tersebut, aktivis yang biasa disapa SGY ini juga menekankan pentingnya peran lima wali kota administrasi dan satu bupati di Kepulauan Seribu sebagai representasi langsung gubernur di lapangan.
“Kalau wali kota dan bupati tidak aktif berkoordinasi dengan camat, lurah, RW, dan RT, pelayanan publik akan macet. Khusus Kepulauan Seribu, gubernur harus awasi lebih ketat karena rawan disalahgunakan oleh oknum yang merasa seperti ‘raja kecil’,” ujar dia.
SGY juga menyebut peran penting sejumlah dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah (BPD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), hingga para direksi BUMD.
“Semua jabatan itu harus diisi oleh figur yang berintegritas, profesional, dan punya rekam jejak pelayanan publik yang baik. Kalau tidak memenuhi syarat, wajib dievaluasi, bahkan dicopot!” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Gubernur Pramono Anung berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang sudah menjabat lebih dari lima tahun, atau yang terbukti tak mampu menjalankan tugas dan target kinerja.
Langkah penyegaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sebagai dasar hukum untuk melakukan reformasi birokrasi.
“Tidak ada alasan untuk ragu mengganti pejabat yang kinerjanya buruk,” ujar SGY.
SGY juga menekankan bahwa sistem merit harus menjadi dasar utama penempatan pejabat, bukan kedekatan, kompromi politik, atau kepentingan pribadi.
“Kita butuh pejabat yang kolaboratif, komunikatif, dan responsif terhadap persoalan rakyat. Kalau tidak, rakyat juga yang jadi korban,” tandasnya. RBN
